Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Tindaklanjut terobosan Pemko Tebing Tinggi untuk menghadirkan Universitas Negeri guna meningkatkan kualitas pendidikan warganya akhirnya terwujud. Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan, melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara penyerahan aset barang milik daerah (BMD) dengan Kementerian Agama RI diwakili oleh Sekjen Kemenag RI Prof Dr H Nizar M.Ag, Jumat (21/5/2021)), di Kantor Kemenag RI Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.
Langkah ini sebagai awal pengelolaan gedung eks Akbid milik Pemko Tebingtinggi menjadi salah satu cabang Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ekonomi Bisnis Syariah UINSU di Kota Tebing Tinggi.
Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Kemenag RI yang telah menyetujui rencana ini. "Sesuai dengan harapan masyarakat Kota Tebing Tinggi kiranya hal ini dapat dimanfaatkan UINSU untuk kepentingan pendidikan tinggi bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi dan Sumatera Utara," ucap Wali Kota.
Wali Kota juga berharap kepada UINSU agar penerimaan mahasiswa baru bisa dimulai pada Tahun Ajaran 2021/2022 ini. "Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kami serahkan aset ini kepada Bapak, semoga menjadi aset yang berkah karena untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan membantu orang tua dan mahasiswanya untuk memudahkan menempuh pendidikan tinggi di kota Tebingtinggi," harap wali kota.
Pada kesempatan itu, wali kota juga menyampaikan pesan masyarakat Kota Tebing Tinggi kepada Kemenag dan UINSU agar warga Kota Tebing Tinggi mendapat prioritas untuk menjadi mahasiswa nantinya.
Sementara itu Sekjen Kemenag RI Prof Dr H Nizar M.Ag mengucapkan terima kasih kepada Walikota Tebing Tinggi dan Ketua DPRD atas hibah aset daerah tersebut. "Hal ini tentu menjadi anugrah bagi Kemenag dan sebagai konsekuensinya kami akan melakukannya dengan optimal," ujar Sekjen Kemenag.