Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan tahapan Pilkada Mandailing Natal (Madina), Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) 2020 pasca pemungutan suara ulang (PSU) ditunda. Hal ini berdasarkan ketetapan MK pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pasca PSU yang diumumkan Jumat 21 Mei 2021.
"MK memerintahkan KPU Labuhanbatu menghentikan semua tahapan setelah rekapitulasi penghitungan suara hasil PSU. Artinya semua tahapan setelah rekap dianggap tidak ada," kata Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi saat dihubungi, Sabtu (22/5/21).
Sebetulnya, sidang kedua yang digelar ini beragendakan mendengar jawaban termohon (KPU) dan pihak terkait (Bawaslu dan Paslon) setelah sidang Rabu (19/5/21) sebelumnya yang beragendakan mendengar permohonan pemohon. Selain telah menetapkan paslon, beberapa KPU pasca PSU, seperti KPU Madina diketahui telah menyampaikan penetapan Paslon terpilih ke DPRD untuk proses pelantikan.
Namun, dengan ketetapan ini, maka MK meminta seluruh pihak terkait untuk menunda seluruh tindakan sampai ada keputusan tetap dari MK.
Setelah sidang kedua ini, akan digelar sidang lanjutan apakah perkara ini dihentikan atau dilanjutkan dengan pembuktian.
"(Kami) Menunggu jadwal sidang berikutnya," kata Wahyudi.
Hal senada disampaikan oleh Ketua KPU Mandailing Natal (Madina), Fadhillah Syarief. "Jadi redaksinya menunda, bukan menghentikan," kata Syarief membenarkan putusan MK.
Anggota KPU Sumut Mulia Banurea membenarkan ketetapan MK tentang perintah penundaan ini. "Ketiga daerah (diminta tunda)," sebut Mulia.
KPU Labuhanbatu menetapkan pasangan Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada tahun 2020.
Penetapan Erik-Ellya dilaksanakan oleh KPU dalam rapat pleno yang digelar, Minggu (2/5/21). Hasil penetapan ini kemudian digugat oleh pasangan Andi Suhaimi Daliminthe-Faizal yang kalah setelah PSU.
Sementara KPU Madina telah menetapkan pasangan Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal terpilih tahun 2020.
Penetapan Sukhairi-Atika sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020 dilaksanakan KPU dalam rapat pleno terbuka, Senin (3/5/21). Jakfar-Atika berhasil mengalahkan Bupati petahana Dahlan Hasan Nasution yang berpasangan dengan Aswin setelah PSU 3 TPS pada 28 April lalu.
Dahlan-Aswin kemudian menggugat hasil penetapan ini ke MK.
Sementara KPU Labusel telah menetapkan pasangan H Edimin-Ahmad Padli sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labusel terpilih. Penetapan ini lalu digugat oleh pasangan Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap ke MK.