Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selama 7 hari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 18-24 Mei 2021, personel kepolisian telah melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak (random) terhadap 2.343 pengguna jalan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang terdeteksi positif Covid-19.
"Karenanya Kapolda Sumut memerintahkan personel yang bertugas di pos pam perbatasan Provinsi Kabupaten/Kota untuk memperketat aturan penyekatan," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/05/21).
Hadi memaparkan, ke-20 orang yang positif Covid-19 tersebut didapatkan setelah menjalani pemeriksaan swab antigen di Pos Penyekatan Polres Sergai, Polres Langkat, Polres Tanjung Balai, Polres Pematangsiantar, Polres Tapsel, Polres Pakpak Bharat, dan Polres Tanah Karo.
"3 orang positif saat pemeriksaan di pos penyekatan Polres Sergai, 1 orang di Polres Langkat, 1 orang Polres Tanjung Balai, 7 orang di Polres Pematangsiantar, 1 orang di Polres Tapsel, 3 orang di Polres Pakpak Bharat dan 4 orang di Polres Tanah Karo," paparnya.
Seperti yang diketahui, dalam KRYD itu, para pengguna jalan baik yang menggunakan bus, kendaraan pribadi maupun kendaraan umum lainnya yang akan melewati pos pam penyekatan harus melakukan pengecekan suhu tubuh dan swab test antigen.
"Pemeriksaan suhu tubuh dan swab antigen ini dilakukan secara random, bertujuan menjaga kesehatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19," sebutnya.
Sementara itu, kata Hadi, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga telah memerintahkan perpanjangan penyekatan sampai 31 Mei mendatang.
Selama perpanjangan penyekatan tersebut, Hadi menuturkan personel yang bertugas di Pos Penyekatan wajib melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar masuk Sumut.
"Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pos pam penyekatan namun juga di daerah wisata guna meminimalisir penyebaran Covid-19," tambahnya.