Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
HARI ini, Selasa tanggal 1 Juni 2021 diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila ke-76. Hal itu bermula dari Ir Soekarno dalam suatu pidato pada tanggal tersebut tahun 1945. Adapun dalam pidato tersebut, Ir. Soekarno menyampaikan gagasan Pancasila sebagai berikut: “Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan Ketuhanan. Lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa; namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi.”
Hal yang mendasar dan utama mengenai Pancasila adalah arti dari Pancasila itu sendiri. Pancasila terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu pañca yang berarti ‘lima’ dan ?ila yang berarti 'asas'. Ini makna yang perlu dipahami secara menyeluruh dan dengan mudah bisa dimaknakan.
Tahapan pembentukan kepanitiaan sampai tercetusnya rumusan Pancasila merupakan rangkaian yang panjang. Rangkaian panjang itulah yang tetap menjadi sejarah yang harus diingat dengan baik oleh seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia. Sejarah bagi bangsa Indonesia yang harus diketahui segenap bangsa ini.
Pada 1 Maret 1945, dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dengan dr Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua guna membentuk Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Inilah momentum yang menjadi awal tercetusnya Pancasila. Suatu rangkaian dalam sejarah bangsa akan hadirnya landasan dan ideologi negara.
Setelah pembentukan BPUPKI, dr. Radjiman dalam pidatonya mengajukan pertanyaan kepada seluruh peserta sidang dalam merancang dasar negara bangsa Indonesia. Pertanyaan kala itu yang disebutkan adalah, “Apa dasar negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?”. Hal inilah yang menjadi cemeti untuk berpikir kerasnya para tokoh muda waktu itu. Apa dasar berdirinya negara Indoneisa. Itu menggelitik seluruh para pemuda.
BACA JUGA: Harkitnas 2021: Bangkit! Kita Bangsa yang Tangguh
Pada 29 Mei 1945, Muhammad Yamin kemudian berpidato dan merumuskan lima dasar yang akan dijadikan dasar ideologi bangsa. Dari pidato tersebut disampaikan perumusan dasar Pancasila yang mulanya adalah peri kebangsaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Setelah menentukan dasar-dasar Pancasila yang sudah dirembukkan bersama, kemudian pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengemukakan pidato spontan yang disebut sebagai “Lahirnya Pancasila”. Sebelum mengumumkan dasar-dasar Pancasila. Pada awalnya, Soekarno mengemukakan dasar-dasarnya yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.
Dasar Penetapan Hari Lahir Pancasila
Setelah pidato yang dibacakan Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai gagasan dasar negara, pada 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan menetapkannya sebagai libur nasional terhitung sejak 2017. Itulah yang kemudian membuat setiap tanggal 1 Juni, seluruh masyarakat Indonesia merayakan Hari Lahirnya Pancasila dan diharapkan tetap menanamkan ideologi bangsa yang telah dirumuskan oleh para pahlawan bangsa ini.
Radiogram Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti Surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) No. B.220/ BPIP/D.V/05/2021 perihal Hari Lahir Pancasila, Selasa tanggal 1 Juni 2021 menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila melalui Virtual Kombinasi pada pukul 07.45 wib, berpusat di Gedung Pancasila dan disiarkan langsung melalui kanal youtube BPIP, laman FB BPIP, Instagram BPIP dan TVRI serta diteruskan melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No. 003.3/4844/2021 "Himbauann untuk menyemarakkan dan memeriahkan peringatan Hari Lahir Pancasila" dengan tema " Pancasila dalam tindakan, Bersatu untuk Indonesia tangguh".
Kegiatan rutin pelaksanaan Hari Besar Nasional pada Kantor Gubernur Sumatera Utara sebagai Leading Sector dibidangi oleh Bagian Sosial dengan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Rita Tavip Megawati, S.Sos, M.Si,, Kabag Pelayanan Dasar Drs. Syahrul Irwan Nasution dan Panitia Hari Besar Nasional berdasarkan SK Gubsu nomor 188.44/196/ KPTS/2021, Berpedoman Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 sebagai pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, perlu diperingati setiap tahunnya dengan jiwa nasionalisme.
Siapapun kita hendaknya dengan mudah bisa memahami Pancasila sebagai satu-satunya instrumen untuk menyatukan keanekaragaman yang ada. Sungguh banyak keragaman yang melekat pada setiap diri masyarakat kolektif di Indonesia. Dengan banyaknya suku bangsa, etnis, ragam bahasa, dialek dan idiolek bahasa, ragam warna kulit, ragam karakter, dan keragaman yang lainnya. Inilah seluruh keragaman. Kalau begitu banyak keragaman, lalu masing-masing merasa unggul dengan keragamanannya, maka hal itu akan menjadi bibit perpecahan yang luar biasa. Bibit perpecahan yang menghancurkan persatuan dan kesatuan.
Oleh karena itu, pandangan terhadap Pancasila harus mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat itulah yang seharusnya terus dipupuk. Semuanya itu hanya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Semoga Hari Lahir Pancasila 2021 akan semakin menguatkan fondasi bangsa untuk bersatu mengatasi seluruh persoalan bangsa. Termasuk masalah pendemi covid-19, yang masih berkepanjangan sampai saat ini. Semoga bisa! Salam Pancasila!
====
Penulis Kepala Subbagian Non Pelayanan Dasar I pada Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumatera Utara dan Mahasiswi S-3 Perencanaan Wilayah, Universitas Sumatera Utara ([email protected]).
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel/surat pembaca) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter (surat pembaca maksimal 2.000 karakter). Gunakan kalimat-kalimat yang singkat (3-5 kalimat setiap paragraf). Judul artikel/surat pembaca dibuat menjadi subjek email. Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel/surat pembaca sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan/surat pembaca Anda ke: [email protected]