Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
PANCASILA yang kelahirannya diperingati hari ini, tanggal 1 Juni adalah momentum untuk mengingat kembali Pidato Ir Soekarno pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, di Gedung Pancasila, yang menerima usulan Pancasila sebagai dasar negara secara aklamasi. Bahwa dalam sejarahnya terdapat dinamika yang kencang memperdebatkan sila pertama pada akhirnya 65 orang anggota BPUPKI ketika itu bisa menerima pemikiran-pemikiran yang berbeda pendapat tanpa voting menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Pancasila sebagai dasar negara dari masa ke masa selalu mengalami dinamika seiring dengan perilaku pemimpin negara dan kebijakan pemerintahan. Sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan benegara, warga negara yang mengamalkan Pancasila juga mengalami dinamika, khususnya di era reformasi yang semakin bebas dan merdeka.
Dalam tulisan ini saya tidak akan mengulas tentang sejarah dan percobaan atau upaya sekelompok yang mau mencoba mengubah dasar negaran tapi mencoba memberi wacana yang patut dipertahankan oleh lembaga-lembaga negara, termasuk para elite dan tokoh bangsa, yakni pertama, kemampuan untuk berdinamika dengan pikiran yang jernih untuk kepentingan negara dan kedua, pemahaman dan pengamalan Pancasila sebagai dasar negara yang mampu mengubah perilaku menjadi satu kesatuan semangat kebersamaan bergotongroyong dan jiwa nasionalis.
Saat itu Bung Karno dan Anggota BPUPKI mampu bersidang secara tuntas walaupun berbeda pendapat, memiliki kekuatan khazanah berpikir, tetapi tidak berperilaku harakiri merusak keputusan karena buah pikirannya tak tertampung dalam sebuah keputusan rapat, mempengaruhi untuk deadlock dan mencederai kelembagaan dengan ancaman-ancaman statemen kerdil dan konyol.
Jika kita tanya kepada anak muda bangsa saat ini, apakah Anda mengerti apa pentingnya Pancasila? Maka jawaban yang kita dapatkan akan bermacam ragam dan bisa jadi di luar konteks kebangsaan. Karena tidak dapat dipungkiri saat ini di alam demokrasi seluruh nilai menjadi berhak mendapat tempat. Sepanjang pada tataran pemikiran, tidak lagi dianggap sebagai ancaman karena kebebasan berpikir dilindungi dan Individualisme dihargai. Disitulah radikalisme berhasil mendapat momentum. Di balik kebebasan individu, radikalisme mendapat tempat bersembunyi.
BACA JUGA: Khotbah di Atas Mimbar dan Tesis Baru Reformasi
Dengan dijaminnya hak berserikat dan berkumpul, maka kesempatan bersuara radikal akan semakin lantang dan garang. Sentimen ketidakpuasan publik dapat dengan mudah dieksploitasi, agar sekelompok masyarakat meng-like dan mau bertindak serta berpihak, padahal inkonstitusional. Sentimen agama dimanfaatkan agar sekelompok masyarakat mau bergerak. Atas nama agama tindakannya menolak sistem yang berlaku yang menghendaki perubahan bentuk negara. Menolak toleransi dan kerja sama dengan penganut agama lain, bahkan saudara seagama pun akan ditentang jika berbeda kepentingan dan pandangan.
Sistem demokrasi yang dianut mulai dimaknai dengan demokrasi barat. Demokrasi dengan kebebasan seluas-luasnya dengan ekspresi pengakuan kemajemukan dan hak individu. Demokrasi Pancasila sebagaimana lima butir Pancasila adalah semangat kolektivitas yang menyeimbangkan nilai individualisme milik demokrasi.
Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi alarm pengingat jauh-jauh hari, di mana Bung Karno berpesan agar bangsa ini bertuhan dengan mengedepankan sifat toleransi dan solidaritas. Agama dijalankan dengan cara yang berkeadaban, hormat-menghormati satu sama lain.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Prinsip moderat (Pancasila) dapat membangun dialog di tengah perbedaan suku, agama, ras, dan golongan. Sikap bijak ini merupakan pengamalan Pancasila dan menjadi kodrat pluralistik yang kita miliki dan menjadi label anak bangsa sepanjang masa.
Jika Kita tanya lagi kepada anak bangsa, mengapa hari lahir Pancasila kian penting untuk diperingati? Maka tidak dapat dipungkiri, hari ini 1 Juni 2021 sudah 76 tahun Pancasila hadir menjaga keutuhan negeri, meski digempur oleh tantangan anti-Pancasila dari zaman ke zaman, terbukti Indonesia dengan kesehatian pimpinan lembaga-lembaga negara serta aparat penegak hukum. Indonesia sekarang berhasil mengadili pelaku anti-Pancasila sehingga Indonesia berdiri tegak, berdaulat dan akan semakin maju serta disegani dunia. Penegakan hukum menjadi pilihan yang harus ditempuh walau berisiko bagi pemerintah untuk mengawal Pancasila dan NKRI.
Untuk itulah pemahaman Pancasila perlu mendapatkan porsi lebih dengan pemanfaatan berbagai media khusunya Media sosial. Sehingga di era digital ini dimana informasi berseliweran dengan cepat menjadi momentum kesadaran untuk kembali mengamalkan Pancasila dengan melalui informasi dan tayangan memperingati lahirnya Pancasila. Terlebih, dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, Pancasila dapat menjadi oase untuk mempersatukan bangsa.
Apapun bentuk medianya, sekarang ini harus dilakukan sosialisasi secara massif mengenai bagaimana Pancasila dan butir-butirnya menjadi dasar berpijak untuk bersatu, sehingga menjadi kekuatan yang mampu menangani semua persoalan bangsa, utamanya masa pandemi Covid-19 yang semakin seram dan dampaknya yang membuat rakyat semakin miskin. Pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan harus sungguh-sungguh bekerja bergotong-royong dan memberdayakan ekonomi rakyat dengan tidak hanya sesuai tupoksinya tetapi dengan Jiwa Pancasila.
Bahwa di generasi milenial ini, Pancasila sudah seperti barang usang yang seolah-olah milik generasi zadul, padahal tidak. Pancasila berlaku sepanjang masa, sehingga perlu direaktualisasikan dan diperkenalkan kepada semua kalangan sejak dini, sehingga sosialisasi dengan berbagai platform termasuk medsos harus dilakukan dengan cara-cara yang cerdas, sesuai dengan cara berfikir generasi milenial.
Pandemi ini adalah ujian yaitu ujian tentang solidaritas bagi kaum milienial dan juga ujian dengan minimnya pemahaman akan sejarah lahirnya Pancasila sebagai falsafah bangsa. Hal ini menjadi penting sebelum mereka dirasuki oleh radikalisme dan anti-Pancasila. Jika negara diibaratkan suatu bangunan, maka kita tidak bisa tinggal di dalam bangunan tersebut jika fondasinya rontok. Dengan demikian Pancasila sebagai fondasi harus kokoh dan memiliki standar agar gedung bangunan itu tidak rontok. Maka tidak bisa tidak jika mau tinggal dalam rumah itu dengan aman dan nyaman, fondasi dan nilai-nilai itu diaplikasikan, harus termodifikasi dengan berbagai medsos secara tekonologi digital.
Memastikan Pancasila selalu hadir dalam setiap Android warga negara akan mempengaruhi perilaku kehidupan serta hati dan pikiran. Perilaku yang diharapkan adalah menegaskan akan pentingnya bangsa Indonesia, meneguhkan semangat untuk bersatu, berbagi, dan berprestasi. Selain itu, perilaku yang mengajak segenap warga negara untuk senantiasa memperkokoh semangat Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga menjadi bangsa yang kuat, bangsa yang besar, dan bangsa pemimpin.
Semangat untuk bergotong-royong menggapai keadilan sosial adalah merupakan budaya luhur bangsa yang harus terus dipupuk sebagai sumber energi besar Indonesia untuk menggapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita harus memperkokoh kekuatan kolektif bangsa dan tidak boleh menghambur-hamburkan energi dalam perselisihan dan perpecahan.
Seperti halnya menyambut hari lahir orang-orang yang kita cintai, hari lahir Pancasila menjadi penting untuk diperingati. Karena memperingati hari lahirnya dia (Pancasila) akan mengubah perilaku yang memberi gairah dan semangat. Mungkin sulit untuk sepenuhnya dihayati, tapi paling tidak kita mengerti bahwa 1 Juni bukan sekadar seremonial hormat bendera Merah Putih di tengah lapangan. Lebih dari itu harus bisa lebih dimaknai. Bahwa Pancasila adalah fondasi yang membentuk perilaku untuk mencintai dan menjaga NKRI. Sehingga gempuran radikalisme, fundamentalisme, terorisme dan isme lain di masa kini dan masa yang akan datang dapat dihempang.
Ego sektoral akan semakin berkurang serta paham egois mau benar sendiri akan semakin hilang dari wajah demokrasi Pancasila. Dengan demikian rakyat dapat berlindung di bawah naungan lima sila dasar negara. Ada tempat kembali, saripati jati diri negeri. Sebagaimana cita-cita founding fathers Ir Soekarno yang mengenalkan Pancasila sebagai Idiologi berbangsa dan bernegara.
Pancasila...., Abadi!
====
Penulis Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Sumatra Utara periode 2021 - 2025.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel/surat pembaca) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter (surat pembaca maksimal 2.000 karakter). Gunakan kalimat-kalimat yang singkat (3-5 kalimat setiap paragraf). Judul artikel/surat pembaca dibuat menjadi subjek email. Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel/surat pembaca sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan/surat pembaca Anda ke: [email protected]