Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), belum merekomendasikan dibukanya pembelajaran tatap muka di sekolah untuk wilayah Sumut.
Bukan tak beralasan. Namun sikap ikatan dokter anak yang disampaikan pengurusnya, dr Inke Nadia D Lubis itu, adalah berdasarkan perkembangan dan pengamatan pihaknya atas perkembangan kasus covid-19 di Sumut.
Dipaparkan dalam rapat koordinasi persiapan pembelajaran tatap muka, Jumat (11/06/2021), dr Inke mengatakan anak-anak di Indonesia sangat rentan ditulari covid-19. Ia mengungkapkan 1 dari 9 kasus positif covid, terjadi pada anak.
Proporsi kasus kematian anak dibanding seluruh kasus kematian di Indonesia mencapai 3,2%. "Ini tertinggi se-Asia Pasifik saat ini," kata dr Inke.
Dan faktanya hingga Juni 2020 di Sumut, ditemukan 20 kasus positif covid pada anak. Kemudian dari swab massal yang dilakukan pada September 2020, ditemukan 379 kasus pada anak. Hingga kondisi pertengahan Desember 2020, kasud covid pada anak melonjak menjadi 1.404 kasus.
Dan puncak pertambahan kasus pada anak, ungkap dr Inke, terjadi pada Mei 2021, dimana per minggu terjadi rata-rata di atas 100 kasus. Dan hingga Mei 2020, tercatat kasus pada anak di Sumut sebanyak 3.154.
Selain itu, diungkapkan juga dalam jangka pannjang terdapat lebih dari 100 gejala covid pada anak seperti halusinasi, gejala saluran cerna, mual, pusing, dan kejang. Sementara informasi efek jangka panjang covid-19 pada anak masih sedikit.
Risiko kesehatan anak sangat besar pada pembelajaran tatap muka. Karena itu, ujar dr Inke lebih lanjut, pembelajaran tatap muka di sekolah belum direkomendasikan IDAI. Begitu pun, keputusan ada di tangan Pemprov Sumut.
Dan jika pembelajaran tatap muka harus dibuka, maka harus memperhatikan persyaratan antara lain terkendalinya transmisi lokal, yang ditandai dengan positive rate di bawah 5% dan tingkat kematian harus menurun.
Kemudian pihak sekolah harus memastikan tersedianya blended learning, yakni anak dan orangtua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran secara luring atau daring. "Anak yang belajar secara luring dan daring, harus memiliki hak dan perlakuan yang sama," ujarnya.