Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran, khususnya di Polda dan Polres untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme. Hal itu menyusul instruksi langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polresta Deli Serdang pimpinan Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, bergerak cepat melakukan penindakan dengan mengamankan belasan
premanisme di wilayah hukumnya.
"Sebanyak 18 orang premanisme diamankan. Mereka ditangkap karena meminta uang terhadap sopir truk di sejumlah lokasi yakni, pemutaran Jalan Besar depan Masjid PTPN II, Gang Benteng Dekat SPBU dan pemutaran Hotel Halay Ujung Serdang. Selanjutnya, simpang Kayu Besar, Abadi serta Sungai Belumai," ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatreskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH, Minggu (13/6/2021).
Firdaus menjelaskan, penangkapan para premanisme ini berawal pengaduan dari masyarakat tentang adanya tindakan premanisme meminta uang.
"Berbekal informasi tersebut, Tim Satreskrim turun ke lokasi dimaksud dengan kemudian diamankan para premanisme," jelas mantan Kasatreskrim Polres Langkat ini.
Usai diamankan, kata Firdaus belasan premanisme diboyong ke Polresta guna pemeriksaan lanjutan.
"Kita memberikan tindakan fisik berupa Push-up, Shit-Up dan Kurve kepada belasan premanisme dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Begitupun, dari 18 pelaku satu orang diproses hukum lanjut," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.