Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 2 direktur di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, selaku pemegang saham. Keduanya adalah Feby Milanie selaku Direktur Administrasi dan Keuangan, Feby Milanie, dan Jhoni Mulyadi Direktur Air Minum. Mereka dikabarkan dicopot gubernur lewat surat keputusan tertanggal 10 Juni 2021.
Kadis Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar, membenarkan pencopotan kedua direktur itu. Ia mengatakan, pencopotan dilakukan setelah melalui evaluasi dan penilaian Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi.
"Hasil koordinasi dengan Dirut PDAM. Setiap direksi dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja, hasil evaluasi Dewan Pengawas, maka ada 2 direksi yg kena evaluasi yaitu : Direktur Air Minun dan Direktur SDM. Demikian disampaikan. Terima kasih," tulis Irman di Grup Whatsapp Wartawan Gubsu, Senin (14/06/2021).
Sejauh ini Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi, belum memberi penjelasan lebih jauh terkait pencopotan itu. medanbisnisdaily.com masih berupaya melakukan konfirmasi.