Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Prof Dr dr Zubairi Djoerban mendorong agar pemerintah melakukan lockdown. Sebab, situasi perkembangan kasus Corona saat ini dinilai sudah serius.
"Kondisi sekarang amat serius. Jadi mengenai membatasi pergerakan masyarakat. Mau mikro mau PSBB, rem darurat, atau lockdown. Mengapa memilih kata lockdown? Karena istilah ini lebih tegas," kata Prof Zubairi ssat dihubungi, Senin (21/6/2021).
Kendati demikian, menurutnya lockdown harus memiliki konsekuensi. Dia mencontohkan lockdown juga dibarengi dengan pembatasan kendaraan.
"Apakah lockdown sudah cukup? Tidak, harus konsekuen membatasi pergerakan itu juga kendaraannya dibatasi. Ganjil genap misalnya," ungkapnya.
Dia juga mendorong agar pemerintah terus memperbanyak tes Corona. "Apa yang harus dilakukan selain lockdown? Yaitu tes. Tes kita pernah 50 ribu. Sekarang amat jarang," lanjutnya.
Dia lantas menjelaskan bahwa sebelum memberlakukan lockdown, semua harus sepakat kondisi saat ini sudah darurat. Jika kondisinya sudah darurat, maka tata laksana juga darurat.
"Kita harus sepakat dulu, bahwa kondisi sekarang ini darurat. Angka yang terinfeksi banyak. Rumah sakit penuh. Masuk rumah sakit sukar. Kalau sudah sepakat darurat, tata laksananya darurat," ujarnya.
Kasus Corona Melonjak, RS Hampir Penuh
Untuk diketahui, penambahan kasus Corona per 20 Juni kemarin mencapai 13.737 kasus. Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan bahwa beberapa wilayah memiliki keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) RS khusus pasien virus Corona (COVID-19) di atas 70 persen. Dicatat, ada 87 kabupaten/kota dengan BOR di atas 70 persen.
"Tadi dilaporkan kepada bapak Presiden, bahwa terdapat 87 kabupaten kota yang fasilitas rumah sakit di atas 70 persen di 29 provinsi. Oleh karena itu, arahan bapak presiden untuk terus menjaga kedisiplinan masyarakat tentang 3M, dan ini merupakan penugasan di BNPB," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6/2021).
Kemudian, selain soal keterisian rumah sakit, presiden memfokuskan tindakan pada penanganan di beberapa daerah dengan lonjakan kasus virus Corona. Pemerintah juga memperpanjang PPKM Mikro sampai 5 Juli 2021. dtc