Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Di dalam rekonstruksi pembunuhan, ibu korban teriak minta pelaku dihukum seberat-beratnya dan minta tegakkan keadilan.
"Enak kali kalian membunuh anak aku. Hukum mereka seberat-beratnya," ucap ibu korban pembunuhan, Zuraidah Nasution usai mengikuti rekonstruksi, Kamis (24/06/2021) di Polres Asahan.
Rekonstruksi pembunuhan korban Bardansyah Damanik alias Tomy (42), warga Jalan HOS Cokroaminoto, Gang Kurnia, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, berjalan dengan 15 adegan dan 3 orang saksi dilibatkan.
Dari hasil reka ulang, korban ditusuk di bagian paha oleh tersangka MT Siburian dengan pisau milik korban dan ditambah dengan pukulan kayu dari tersangka Dedi Sianturi ke badan korban.
Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Ramadani menjelaskan kegiatan rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Kompleks Graha Terminal Kisaran pada Mei lalu untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu peristiwa pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan perbuatannya.