Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemui Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (24/6) kemarin. Pertemuan itu membahas penguatan kebijakan perlindungan PMI atau TKI dan keluarga, terutama dalam hal penanganan keberangkatan dan kepulangan PMI di masa pandemi.
BP2MI memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberikan perlindungan bagi PMI dan keluarganya. Perlindungan meliputi perlindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.
"Concern kita adalah pada keberangkatan dan pulangnya pekerja migran. Hal ini harus termonitor dan kita juga harus bisa memprediksi, sehingga kesiapan daerah dapat ditingkatkan," ungkap Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).
Airlangga menambahkan perlu dibuat roadmap untuk membantu meningkatkan keterampilan masyarakat di daerah yang menjadi kantong Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Para calon PMI mesti diberikan pelatihan yang dapat melengkapi kebutuhannya agar dapat meningkatkan peluang sektor bekerja di luar negeri.
Pihak BP2MI menyampaikan berdasarkan data tahun 2020 hampir 120.000 PMI telah memanfaatkan Program Kartu Prakerja, untuk meningkatkan keterampilan mereka. Dengan begitu, mereka punya pilihan untuk bekerja di bidang pekerjaan yang mereka kuasai.
"Dengan upskilling melalui prakerja, CPMI akan lebih berkualitas dan memiliki nilai lebih tinggi," sebut Airlangga.
Diungkapkannya, para PMI turut merasakan dampak besar dari pandemi COVID-19. Jumlah penempatan PMI sepanjang 2020 berkurang signifikan hingga 59 persen, diikuti penurunan remitansi sebesar 17 persen ketimbang tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut dipengaruhi pemberlakuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Keputusan Menaker) 151/2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI pada Maret 2020. Begitu keadaan lebih kondusif, kebijakan tersebut dicabut dan diganti dengan Keputusan Menaker 294/2020 tentang Pelaksanaan Penempatan PMI pada Adaptasi Masa Kebiasaan Baru. Aturan baru membuat jumlah penempatan PMI meningkat, namun tetap lebih rendah dibandingkan masa sebelum pandemi.
Selain memberikan program pelatihan untuk calon PMI, BP2MI dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga telah berdiskusi terkait fasilitasi pemberian pelatihan kepada Purna PMI. BP2MI rencananya akan membuka 92 titik layanan pendampingan bagi Purna PMI di seluruh Indonesia.
Layanan pendampingan ini, ungkap Airlangga, diharapkan dapat mendorong Purna PMI atau PMI yang telah berhenti bekerja di luar negeri untuk mengakses Program Kartu Prakerja, sehingga mereka dapat memperoleh pelatihan dalam rangka skilling, reskilling, maupun upskilling. Hal itu dianggap akan membantu mereka untuk mendapat pekerjaan baru di Indonesia, menjaga produktivitas agar tidak jatuh menjadi pengangguran pasca kepulangan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Tim Asistensi Menko Perekonomian Raden Pardede dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Benny Rhamdani beserta pejabat BP2MI lainnya.(dtc)