Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Sarozawato Zega (50), warga Dusun IV, Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Tapteng, awalnya merasa senang karena seorang anaknya bakal diterima sebagai tenaga honorer di Pemkot Sibolga.
Saro Zega yang bekerja sebagai petani penyadap karet di kebun milik orang lain itu percaya saja kepada oknum berinisial WW yang menjanjikan pekerjaan untuk anaknya tersebut. Ia pun memberikan duit sebesar Rp 20 juta kepada oknum berinisial WW.
Ternyata, anaknya tak kunjung diterima bekerja meski uang telah diserahkan. Merasa ditipu, Saro Zega kemudian melaporkan hal itu ke DPP Gardanis (Garda Iraono Sihono Dola) di Pandan.
Ketua Umum Gardanis, Vinsensius Arianto Gea membenarkan pengaduan anggotanya tersebut. Setelah mendengar pengakuan Sarozawato Zega, pihaknya kemudian mendampingi korban membuat laporan pengaduan masyarakat ke Mapolres Tapteng.
“Berdasar pengakuan korban, uang itu diberikan dua tahap. Pemberian pertama pada 5 Mei 2021 sebesar Rp 3 juta, kemudian pemberian yang kedua pada 10 Mei 2021 sebesar Rp17 juta,” kata Vinsensius Gea kepada wartawan di Pandan, Jumat (25/6/2021).
Vinsensius mengaku sangat menyesalkan dugaan kasus penipuan terhadap anggotanya tersebut. Terlebih oknum yang diduga melakukannya juga mengaku sebagai pengurus JP-BON’S.
“Hari Kamis kemarin, Bapak Sarozawato Zega datang mengadu ke kita untuk didampingi. Katanya ada salah satu oknum diduga mengaku pengurus JP-BON’S di Kota Sibolga. Kita tidak tahu siapa namanya, mengaku bisa memberikan atau menjanjikan pekerjaan kepada anak bapak ini menjadi tenaga honorer di Kota Sibolga,” kata Vinsensius.
Rupanya, oknum WW tidak sendirian, dia juga memakai orang lain sebagai perantara. Oknum perantaranya berinisial YZ yang juga anggota Gardanis.
“Kesepakatan awal, setelah Hari Raya Idulfitri, atau pada 18 Mei 2021, adik kita ini (Hendra Zega) bisa bekerja di Dinas Perhubungan Kota Sibolga. Ternyata sampai sekarang belum ada kabar,” kata vinsensius.
Pihaknya juga sudah mengkonfirmasi oknum YZ yang menjadi perantara. Kemudian diperoleh jawaban bahwa oknum WW mengajak untuk bertemu di Sibolga.
“Tetapi korban (Saro Zega) mengakui sudah sangat emosi dan tak berkenan bertemu. Akhirnya, DPP Gardanis berinisiatif mendampingi korban membuat laporan pengaduan ke polisi. Pengaduannya sdah diterima, kemungkinan dalam beberapa hari ke depan oknumnya akan dipanggil polisi,” Vinsensius menambahkan.