Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Toba rencanakan sisitim pembelajaran tatap muka dengan mempertegas Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Rencana itu dilaksanakan saat memulai tahun ajaran pendidikan baru, tepatnya pada tanggal(5/7/2021). Sebagai terpenting pada pelaksanaan nanti apa yang ditegaskan dalam SKB 4 Mentri mewajibkan pemberlakuan sistim prokes covid-19," ujar Kepala Dinas Pendidikan Toba melalui Plh Kabid Dikdas, Rikardo Hutajulu,Jumat(25/6/2021) di Balige.
Ia mengatakan, mendukung rencana pemberlakuan pembelajaran tatap muka terhadap siswa sudah dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah dibantu personil UPTD dimasing-masing kecamatan.
"Harapan kita pemberlakuan ini bisa berjalan baik dan sukses karena sudah diharapkan banyak orang tua dan siswa," sebutnya.
Disampaikan oleh Mantan Kadis Pendidikan di Kabupaten Samosir setelah pindah ke Kabupaten Toba menjabat sebagai Plh Kabid Dikdas bahwa pemberlakuan pembelajaran tatap muka dikuatkan oleh 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan,Agama,Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
"Penegasan untuk pemberlakuan pembelajaran tatap muka harus benar-benar sesuai dengan Prokes. Secara khusus ketersediaan sarana sanitasi terlebih untuk cuci tangan. Kepastian bisa dimulai tatap muka harus secara jujur. Lebih baik ditunda apabila belum benar-benar siap, ditambah kepastian harus mendapat dukungan dari Komite Sekolah," ucapnya.
Lanjut Rikardo Hutajulu, terkait masalah pemberlakuan kurikulum pendidikan juga tentu akan dimaksimalkan meski tidak seutuhnya sebagaimana sebelumnya.
"Sesuai rencana tatap muka yang akan diberlakukan tidak seperti sebelumnya tentu akan berpengaruh terhadap kurikulum. Bagi kita sekarang bagaimana keberanian untuk memulai tanpa melupakan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah," terangnya.