Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Simalungun. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun, Kamis (1/7/2021) sekira Pukul 10.30 WIB.
Penggeledahan tersebut dilakukan sejumlah petugas menggunakan seragam kejaksaan dibalut rompi 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi' warna hitam lis merah.
Satu persatu ruangan kantor yang terletak di Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun itu dimasuki petugas. Sejumlah berkas juga diamankan dari pegawai kantor berplat merah itu.
Petugas kemudian menyegel beberapa ruangan di dalam kantor itu termaksud ruangan Direktur Utama. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejati Sumut maupun PDAM Tirta Lihou terkait penggeledahan itu.