Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat membuka formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) khusus tenaga guru untuk mengisi alokasi formasi yang telah ditetapkan sejumlah 53 formasi.
Pembukaan formasi PPPK ini merupakan menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 918 Tahun 2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2021.
Pembukaan pengumuman pembukaan formasi PPPK khusus tenaga guru di lingkungan Pemerintah Pakpak Bharat dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pakpak Bharat, Sartono Padang didampingi Kepala Bidang Kepagawaian Mike Baskara Ujung saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com di ruangan kerjanya, Kamis (1/7/2021).
"Mulai semalam kita sudah melakukan pengumuman itu secara nasional, bukan hanya kita," ungkap Sartono dan Mike Baskara Ujung.
Sedangkan untuk tahapan selanjutnya setelah pengumuman, Mike menyebutkan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi dari tanggal 28 Juli sampai 29 Juli 2021, masa sanggah 30 juli sampai 1 Agustus 2021, jawab sanggah 30 Juli sampai 8 Agustus 2021, pengumuman pasca sanggah 9 agustus 2021, pelaksanaan seleksi menunggu juknis dari kementrian.
"Pokoknya setiap perubahan nanti kami umumkan," ungkapnya yang juga diamini Sartono Padang.
Kepada masyarakat, Sartono mengimbau agar memanfaatkan kesempatan ini. "Bagi yang memenuhi persyaratan, supaya menggunakan kesempatan ini, bisa saja kesempatan itu tidak datang dua kali," katanya.
Sartono menegaskan dalam penerimaan formasi PPPK tidak ada calo dan menjamini.
"Secara umum kalau ada calo ada yang menajamini itu tidak ada lagi itu, karena prosesnya semua adalah SSCN, panitia nasional. Daerah itu hanya memfasilitasi administrasi. Dan kalau misalnya disini ujian yang memfasilitasi sarana dan prasarana. Kemudian kita daerah itu memfasilitasi memang betul orangnya yang melamar itu, tidak calo yang melamar itu," ungkapnya.
"Dan sistemnya sekarang online, online semua, dipengumuan sudah kita buat, tidak ada lagi mengantar-mengantar berkas, kalau sebelum-sebelumnya ada mengatar berkas, disini tidak ada lagi, kita menjaga pandemi Covid," pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumuman tersebut, masyarakat bisa mengakses website resmi Kabupaten Pakpak Bharat https://www.pakpakbharatkab.go.id/.