Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Pimpinan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mantan honorer Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (7/7/2021). Kedua pelaku MF dan SH tertangkap tangan petugas Intel Kajari Deli Serdang bersama petugas Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu.
Usai ditangkap, keduanya langsung diboyong ke Kejari Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku yang ditangkap ini melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pancurbatu," ujar Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Jabal Nur dalam keterangan di kantornya Jalan Sudirman, Lubukpakam.
Jabal Nur mengungkapkan, sejumlah barang bukti diamankan dari kedua pelaku. "KTP, tanda pengenal Kejatisu, ID Card LSM dan uang sebesar Rp. 2 juta rupiah hasil memeras kepala sekolah," sebut mantan Kajari Serdangbedagai ini.
Saat ini, kata Jabar Nur, para pelaku dibawa ke Polsek Pancurbatu, guna proses hukum lanjut.
"Operasi tangkap tangan tersebut kasusnya pemerasan. Oleh karena itu, kami limpahkan ke Polsek Pancurbatu," pungkasnya.