Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Kadisperindagsar Serdangbedagai (Sergai), Karno Siregar, mengganti rugi hilangnya mobil pick up milik Pemkab Sergai. Saat itu ia menggunakan mobil tersebut untuk pesta tahub 2019.
Di halaman Kantor Pemkab Sergai, Kamis (8/7/2021), ia mengatakan, ganti rugi sudah dilakukan 2 kali. Ia harus menggantinya dalam waktu 9 bulan. Rinciannya, Rp 12 juta per bulan yang bersumber dari dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). "Cukuplah dari TPP saya," ujarnya dengan ekspresi tersenyum.
Menurutnya, kejadian itu tatkala dirinya di tahun 2019 punya hajatan, meminjam mobil dinas asset pemkab tersebut. Naasnya, saat acara mobil itu hilang dicuri, bahkan dirinya sempat melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan Medan, karena kediamannya di wilayah itu.
Kabid Asset Dinas BPKA Gidion Tarigan saat dihubungi membenarkan adanya asset yang hilang tersebut. Namun dirinya belum menguasai semua data asset karena dirinya baru menjadi Kabid Asset berkelang 3 hari kerja.