Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Sepak terjang Gunandar Surya warga Gang Karya, Kecamatan Tanjung Morawa, spesialis jambret berakhir di jeruji besi.
Pria berusia 33 tahun itu sebelumnya berulangkali selalu berhasil dalam melakoni aksi kejahatan.
Akan tetapi, kepiawaian pemuda sebagai pemain jambret akhirnya terhenti setelah
petugas kepolisian menangkap dirinya sewaktu beraksi di jalan Medan-Lubukpakam, Rabu 7 Juli 2021 sekitar pukul 13.15 WIB.
"Pelaku sudah diamankan dan sudah dijebloskan ke rumah tahanan Satreskrim," ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Kamis (8/7/2021).
Firdaus menerangkan, penjambretan dilakukan pelaku terhadap Riski Dina Utari yang hendak berangkat ke tempat kuliahnya.
"Riski Dina Utari saat mengendarai sepeda motor, pelaku datang dari belakang membawa kendaraan juga lalu memepet. Di situ, bersangkutan menarik paksa tas milik korban dan kabur," terang mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, lanjut Firdaus korban yang tidak terima tas berisi barang berharga dijambret berteriak sekencang-kencangnya.
"Teriakan korban mengundang perhatian pengendara sekitar lokasi dengan melakukan pengejaran. Secara bersamaan, personel Satlantas Polresta Deli Serdang sedang berpatroli mengetahui hal itu ikut serta mengejar hingga akhirnya berhasil diamankan," lanjutnya.
Usai diamankan, sebut Firdaus personel Satlantas memboyong pelaku untuk diserahkan ke Satreskrim guna proses hukum lanjut.
"Pelaku bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Xeon BK 5123 NDY dipergunakannya menjambret telah diamankan. Begitu juga, tas milik korban berisi satu unit ponsel, dompet dan uang tunai Rp.150.000," sebut mantan Kasatreskrim Polres Langkat ini.
Hasil pemeriksaan, kata Firdaus pelaku diketahui telah berhasil menjambret di berbagai lokasi.
"Pelaku beraksi di wilayah Medan dan Tanjung Morawa. Aksi penjambretan dilakukannya sebanyak lima kali," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.