Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Baik Komisi A maupun Komisi E DPRD Sumatera Utara, mendesak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, melanjutkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumut untuk tenaga guru honor tahun anggaran 2021. Desakan yang merupakan rekomendasi wakil rakyat itu, disampaikan setelah menggelar rapat dan atas permohonan guru-guru yang berstatus non ASN (tidak tetap) di Sumut, yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia Sumut.
Desakan itu muncul setelah Pemprov Sumut membatalkan penerimaan Calon PPPK tahun 2021. Sebelumnya Kementerian PAN dan RB mengalokasikan formasi 10.991 Calon PPPK khusus untuk tenaga guru honor untuk Pemprov Sumut tahun 2021.
Namun Gubernur Edy Rahmayadi, tidak sejalan dengan rekomendasi DPRD Sumut. "Terus kalau duitnya tidak ada, apanya yang harus dikerjakan," ujar Edy menjawab wartawan, Jumat (16/07/2021), saat diminta tanggapannya soal rekomendasi itu.
Edy Rahmayadi mengatakan tidak ada anggaran untuk menggaji para PPPK guru honorer itu nantinya. Dijelaskannya, saat ini Sumut sedang membutuhkan dana, yang fokus pada penanganan covid-19.
Kemudian, Pemprov fokus pada dampak ekonomi akibat covid, apalagi saat ini pertumbuhan ekonomi Sumut minus 1,85%. "Sehingga artinya kita ini lebih banyak barang daripada uang, itulah deflasi," sebutnya.
Karena itu, Pemprov Sumut fokus memprioritaskan anggaran-anggaran yang sifatnya prioritas terhadap kepentingan rakyat Sumut di 33 kabupaten/kota.
Fokus itu berdampak pada penerimaan Calon PPPK tahun 2021, sehingga terpaksa dibatalkan. Ia mengatakan, penerimaan calon PPPK akan dibuka kembali pada tahun 2022.
Meski dibatalkan penerimaan calon PPPK 2021, namun menurut Edy bukan berarti Pemprov Sumut tidak concern dengan bidang pendidikan, lebih khusus lagi untuk penambahan insentif guru honor dan subsidi uang sekolah Rp 35.000 untuk setiap siswa SMA dan SMK Negeri di Sumut.
Sehingga anggaran yang direncanakan ke Calon PPPK tidak mencukupi sehingga penerimaan Calon PPPK Pemprov Sumut tahun ini tidak bisa dilaksanakan.
"Untuk para guru-guru kita yang saat ini terdampak, mohon maklum. Bukan ditiadakan, tapi kita tunda, kita anggarkan di tahun berikutnya, karena dananya tidak cukup. Itu yang perlu disampaikan," jelas Edy.