Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sampai 2 Agutus mendatang. Penolakan itu dikarenakan pemerintah dinilai gagal menjalankan kebijakan PPKM yang sudah berjalan sejak 12-20 Juli ini. Hal itu disampaikan Formature Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution dalam keterangan tertulisnya Senin (19/7/2021)
Kebijakan PPKM darurat yang dikeluarkan pemerintah belum maksimal nyata, soalnya kasus dan angka kematian covid-19 terus meningkat. Pemerintah sudah gagal dalam menangani pandemi Covid-19. Saya meminta pemerintah pusat segera mencabut kebijakan perpanjangan PPKM darurat," kata Khairil.
HMI, sambung, Khairil juga meminta agar pemerintah daerah jangan sekadar ikut-ikutan menerapkan PPMK darurat. Harus jelas apa dasar dan indikator-indikatornya.
"Jangan hanya ikut-ikutan, tapi masyarakat yang kena imbasnya. Karena jika ini terus diperpanjang maka akan berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari baik dalam aspek hukum, ekonomi, kebutuhan pangan dan sosialnya," tegas Khairil.
Khairil juga meminta agar pemerintah memperhatikan kebutuhan pangan dan perekonomian yang sudah ambruradul.
HMI Cabang Labuhanbatu Raya juga sangat menyesalkan atas tindakan represif oleh aparat kepolisian kepada kawan-kawan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya dan saya mendukung bersama gerakan yang dilakukan kawan-kawan mahasiswa di seluruh Indonesia yang sedang memperjuangkan aspirasinya yang menolak PPKM darurat.
"Masyarakat itu manusia bukan binatang, jangan langsung terus bertindak keras dan kasar. Mereka sudah kesulitan selama pandemi ini, jangan dibuat makin susah," tegas Khairil.