Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Para dokter ASN yang bertugas di Puskesmas yang ada di Kabupaten Langkat, diminta memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam. Kedepan, tidak ingin ada masyarakat mengadu/melaporkan kurangnya keberadaan dokter jaga 24 jam.
"Jangan sampai tidak berjalan, jangan hanya bidan dan perawat saja yang standby berjaga 24 jam," kata Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Senin (19/7/2021).
Bupati juga menginstruksikan kepada BKD dan Dinas terkait, melakukan evaluasi terhadap penempatan ASN. Tujuannya agar masyarakat dapat terlayani dengan baik, terlebih dimasa pandemi Covid-19.