Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba, Mangatas Silaen, menyayangkan anggaran refokusing di Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 34 miliar tidak bisa dipergunakan karena takut akan regulasi sehingga berdampak penanganan wabah covid-19 lamban.
"Cukup disayangkan penanganan virus covid-19 di Kabupaten Toba khususnya kepada dinas kesehatan tidak serius, tidak mampu mengelola anggaran. Padahal jumlah tersebut adalah atas hasil permohonanya sendiri," ujar Wakil Ketua DPRD Toba, Mangatas Silaen, Jumat (23/7/2021) dalam RDP bersama Pemkab Toba di Kantor DPRD Toba.
Menurut Mangatas Silaen, hasil jawaban atas ketidak mampuan SKPD menyebutkan bahwa realisasi anggaran terkendala karena regulasi yang mengatur membingungkan dan sangat tidak tepat karena sudah diatur dan diinstruksikan oleh Presiden.
"Yang menjadi pertanyaan bagi saya, dasar apa permohonan dibuat sehingga alokasi sebanyak itu dan bahkan kenyataan justru secara sengaja mengendap," sebutnya.
Anggota DPRD Kabupaten Toba Boy Antoni Simangunsong juga menyayangkan jawaban dari Dinas Kesehatan karena tidak sesuai dengan kenyataan sebab Perbup dikeluarkan per 23 April 2021.
"Asumsi bagi saya, kalau dimungkinkan dikasi ruang untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan pada Januari-Mei 2021 bisa dibayarkan dari dana refokusing besar kemungkinan akan terjadi penyimpangan," ucapnya menyebut apabila itu terjadi yang mengetahui adalah hanya SKPD-nya.
Kepala Dinas Kesehatan, drJuliwan Hutapea mengatakan berkali-kali bahwa tersendatnya realisasi anggaran refokusing hanya dikarenakan regulasi yang selalu mendapat perubahan sehingga tidak memberanikan diri untuk dicairkan.
"Kalau untuk penanganan kasus terpapar covid-19 tetap terlaksana sebagaimana diharapkan. Untuk permohonan realisasi anggaran sudah sedang dikerjakan," katanya.
RDP oleh DPRD bersama Pemkab Toba sekaitan realisasi anggaran refokusing dipimpin oleh Ketua DPRD Effendi P Napitupulu dihadiri 16 orang anggota dan Sekwan Agus Sitorus sementara Pemkab Toba hadir Sekdakab Audhi Murphy Sitorus didampingi Kepala SKPD Keuangan, Dinkes, BPBD dan RSUD Porsea.