Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Kesepakatan diantara pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD Samosir tentang jumlah dan nomenklatur organisasi perangkat daerah pada 14 Juli 2021 lalu disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon.
Ia meminta Bupati Samosir, Vandiko Gultom wajib menempatkan pejabat Eselon II secara profesional. "Kita meminta penempatan pejabat harus profesional, tidak ada unsur politis dan pastinya pejabat yang ditempatkan harus matang dan mengerti pekerjaaannya," kata Nasib, Rabu(28/7/2021) di Pangururan.
Bahkan, ia juga tegas menyatakan
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Samosir dan tinggal menunggu eksaminasi (pengujian) bersama tim legislasi dari pemerintah.
"Jadi, harapan kita masyarakat Samosir, semua pejabat yang nantinya menduduki jabatan harus bekerja keras terlebih dalam situasi Pandemi Covid, harus ada terobosan dan melayani masyarakat untuk perubahan," tambahnya.
Berikut jumlah dan nomenklatur organisasi perangkat daerah yang disepakati pada periode Pemerintahan Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang.
1. Sekretariat daerah hanya dua staf ahli.
2. Inspektorat.
3. Sekretariat DPRD.
4. Satpol PP
5. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga. Untuk Perpustakaan menjadi UPTD dibawah Dinas Pendidikan.
6. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
7. Dinas Kesehatan.
8. Dinas PU dan Penataan Ruang.
9. Dinas Lingkungan Hidup.
10. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
11. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian. Penduduk dan KB.
12. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perindustrian dan Perdagangan.
13. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.
14. Dinas Ketapang dan Pertanian.
15. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
16. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
17. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
18. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah.
19. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM
20. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
21. Kesbangpol
22. RSU D Hadrianus.