Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Ribuan kendaran diputarbalik dari dua pos penyekatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Kasatlantas Polresta Deli Serdang, Kompol Sri Lestari Widodo SE mengatakan, sejak diberlakukannya PPKM Darurat maupun Level 4 di kota Medan, pihaknya mendukung dengan melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang melintas di pos terpadu jalan Medan-Tebing Tinggi Km 11-12 dan pos pengamanan Sei Ular Km 32-33.
Hasilnya, ujar Widodo sebanyak 12.040 unit kendaraan terdiri dari roda dua dan empat diperiksa pada operasi yang dimulai tanggal 12-29 Juli 2021.
"Dari jumlah tersebut, 8.674 kendaraan dihimbau dan disosialisasi. Sedangkan yang diputarbalik ada 3.366 unit," ujar Widodo, Kamis (29/7/2021).
Widodo menerangkan, terkait ribuan kendaraan diputarbalik dikarenakan kedapatan sejumlah pelanggaran.
"Pelanggaran dimaksud ialah tidak memakai masker, dari luar kota tidak memiliki antigen dan vaksin pertama, keperluan tak jelas dan kepasitas penumpang berlebihan. Oleh karena itulah, kami menindak tegas memutar balik kendaraan," terang mantan Kabag Ops Polres Simalungun ini.
Widodo menambahkan, operasi penyekatan selama PPKM Darurat maupun level empat masih tetap berlangsung di dua pos tersebut.
"Dengan demikian, kami mengimbau kepada masyarakat yang tidak ada kepentingan untuk tetap di rumah saja. Hal itu tujuannya guna pencegahan dan penyebaran virus Covid-19 yang masih melanda," pungkasnya.