Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Utara, setiap saat akan menggelar operasi yustisia atau merazia masyarakat yang tak patuh menerapkan protokol kesehatan di Sumut.
Misalnya jika masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di area publik (luar rumah), akan dijatuhi sanksi tegas. Begitu juga jika berkerumun, akan diberi sanksi tegas.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah, kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (02/08/2021).
Dalam operasi yustisia itu, kata Aris, siapapun warga yang kedapatan tak menerapkan protokol kesehataan, langsung diperiksa di tempat. Pemeriksaannya adalah secara swab antigen.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan hasil positif, akan langsung dikirim ke Gedung Asrama Haji Medan untuk menjalani isolasi terpadu. "Nggak ada cerita, langsung diangkut (kalau positif) ke Asrama Haji," kata Aris.
Pemeriksaan langsung di tempat, sebut Aris, yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut itu, merupakan upaya Satgas dan Pemprov Sumut untuk memperbanyak jumlah pemeriksaan covid-19.
Di Asrama Haji itu, sebut Aris, disiapkan sekitar 240 tempat tidur. "Hari ini kita akan mulai membuka isolasi terpadu di Asrama Haji Medan. Itu ada 240 kamar untuk pasien yang kriteria ringan dan operasi tangkap yustisi," kata Aris.
Tujuan lainnya adalah untuk upaya memutus mata rantai penyebaran covid di Sumut. Masyarakat diimbau tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak di luar.
Jikapun harus ke luar rumah, wajib menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak atau menghidari kerumunan.