Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kamar Dagang dan Industri Daerah Sumatera Utara (Kadinda Sumut) pimpinan Khairul Mahalli membentuk Kelompok Kerja (Pokja) UMKM/IKM Bumdes untuk membangun dan mengembangkan usaha mikro dan industri kecil menengah di Sumatra Utara.
Dalam surat keputusan Nomor 093/Kadin-Su/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021 Ketua Umum Kadinsu Khairul Mahalli menetapkan komposisi pengurus Pokja yang dipimpin Prof Dr Ir Muhammad Assad MSi (ketua), Dr Ir M Syafril Harahap MSi (sekretaris) dan Zata Awanis (bendahara) serta dibantu dua wakil sekretaris serta sejumlah koordinator dan anggota.
Pada SK yang ditembuskan kepada sejumlah pihak di antaranya Ketum Kadin Indonesia pimpinan Edy Ganefo di Jakarta, Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Dewan Penasehat Kadinsu, dicantumkan uraian tugas (job descripsi) ketua, sekretaris, bendahara serta koordinator seksi.
Di antaranya, Ketua Pokja merencanakan, melaksanakan dan mengorganisir kegiatan pengembangan dan pembangunan UMKM Sumut. Sedangkan sekretaris bertanggungjawab menatausahakan seluruh kegiatan. Kemudian, para kordinator menjalin kerja sama dengan para pihak, melakukan kajian sesuai bidang tugas masing masing.
Adapun bidang bidang yang terkait yakni Bidang Investasi dan Permodalan, Bidang Teknis Produksi, Bidang SDM dan Bidang administrasi dan Hukum.
Dalam Skep pembentulan kepengurusan Pokja UMKM/IKM Bumdes ditetapka masa kerja Pokja UMKM/IKM Bumdes Kadin Sumut sejak tahun 2021 hingga 2024.