Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Beberapa pelaku wisata di Samosir menyesalkan keluarnya Instruksi Bupati No.6 tentang perpanjangan PPKM Level 3 yang berlaku hingga 6 September.
Menurut mereka, seharusnya dengan dibukanya kembali sekolah tatap muka dalam instruksi Bupati Samosir itu, maka objek wisata juga harus tetap dibuka sebab sebelumnya di Instruksi Bupati Samosir No.5, objek wisata juga telah dibuka dengan persyaratan pembatasan kunjungan.
"Instruksi Bupati nya tidak konsisten dan berubah ubah, saat ini menutup objek wisata kembali, padahal instruksi sebelumnya sudah pernah dibuka kembali," kata Pelaku Usaha Pariwisata Penjual Suvenir, Terencia Sidabutar kepada wartawan, Jumat(3/9/2021).
Ia mengaku, kenapa objek wisata selalu menjadi momok menakutkan sehingga dibuatkan peraturan yang selalu merugikan pelaku wisata. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah harus menjelaskan detail kepada para pelaku wisata tentang beberapa persen jumlah yang terpapar di Samosir selama dua tahun ini yang diakibatkan oleh kegiatan wisata.
"Objek wisata ditutup ada kesan seolah olah kegiatan di objek wisata selalu menjadi sumber terpaparnya warga Samosir. Jadi, Dinas Pariwisata tolong berikan penjelasan kepada kami alasan penutupan objek wisata, karena kami melihat Dispar Samosir selalu bangga dan terdepan mengumumkan penutupan objek," tambahnya.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir, Rohani Bakara menyampaikan, pelaku wisata diminta tunduk kepada aturan yang hanya berlangsung hingga 6 September mendatang. "Sabar saja sampai 6 September, semoga nanti bisa dibuka kembali," kata Rohani.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Samosir, Dumoch Pandiangan saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan.