Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Pemerintah Kabupaten Langkat berencana melakukan pengerasan jalan Katib Darus di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Langkat pada Tahun Anggaran 2022 mendatang, kemudian akan dihotmix secara bertahap. Hal ini terkait ada pemberitaan yang menyatakan, jalan tersebut berlumpur, padahal hanya berlubang dan tergenang air.
Jalan Katib Darus itu sepanjang 5 KM, menghubungkan antara Kecamatan Gebang dengan Kecamatan Babalan.
"Panjang jalan 5 KM, sudah dihotmix dua kilometer, pelaksanaan hotmixnya terakhir pada 2019 lalu," kata Plt Kadis PUPR Langkat, H Sujarno saat dihubungi Rabu (15/9/2021).
Dikatakannya, sisa badan jalan yang belum dihotmix 3 KM. Direncanakan pada 2022 dilakukan pengerasan, kemudian baru dihotmix secara bertahap.
Saat ini, kondisi jalan masih berlubang, tapi tidak berlumpur. Sebab berbatu karena eks aspal jenis lapen pada 5 tahun lalu.
"Sebelumnya, kami sudah turun ke lokasi atas saran dari pihak Desa setempat. Jelas, jalan itu tidak berlumpur. Penanganan jangka pendek, lubang akan ditimbun sebagai perbaikan sementara. Penimbunan jalan dilakukan dari partisipasi agen sawit dan agen semangka disana. Solusinya dalam jangka pendek melakukan penimbunan jalan yang berlubang. Paling tidak perlu sekitar 20 truk. Pada 2022 mendatang baru dilakukan pengerasan," katanya lagi.
Dijelaskan Sujarno, pinggiran jalan kanan kirinya adalah persawahan. Jika turun hujan, air sawah yang meluap menggenangi badan jalan. Sepanjang jalan ini, hanya di Kampung Tangkahan Batak yang ada permukiman masyarakat, ditinggali oleh 212 Kepala Keluarga.
Mengatasi genangan air, PUPR akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, guna mengambil langkah-langkah strategis mengantisipasi air persawahan tersebut.
Bupati Langkat Terbit Rencana PA, sangat perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan yang masih rusak. Sebab sudah menjadi visi dan misi diperiodesasi kepemimpinannya.
Namun terkendala wabah Covid-19, sebab mempengaruhi sumber pembiayaan yang sebagian besar diperuntukkan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19, jelasnya.