Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT PLN (Persero) mengapresiasi kinerja Polsek Serbelawan yang menggagalkan pencurian kabel Medium Voltage Twisted Insulated Cable (MVTIC) milik PLN. Dan PLN juga berterima kasih atas penangkapan 8 orang pelaku.
Aksi heroik penangkapan 8 pelaku pencurian kabel itu, dipimpin langsung oleh Kapolsek Serbelawan, AKP Abdullah Yunus Siregar, Kamis (16/09/2021). Barang bukti kabel dan 8 pelaku diamankan pihak Polsek Serbelawan.
Panjang kabel itu 690 Meter, yang berada di Simpang Pondok Genteng Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, yang berada di wilayah kerja PLN ULP Perdagangan. Adapun harga kabel yang dicuri sebesar Rp 276 juta.
Penangkapan para pelaku adalah tindak lanjut atas Laporan Manager PLN ULP Perdagangan Dio Putra Hasian. Pencurian kabel itu sudah beberapa kali terjadi. Namun Manager PLN ULP Perdagangan Dio Putra Hasian tidak tinggal diam.
Sebagai tindakan antisipatif dan agar pencurian tidak berulang, Dio Putra melaporkan kejadian ini ke Polsek Serbelawan pada tanggal 04 September 2021 dengan Laporan Polisi No. LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut.
"Kami seluruh manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan terima kasih atas kerjasama pihak Polsek Serbelawan yang telah membantu menggagalkan aksi pencurian ini dan sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menangkap para pelaku," Dio Putra Hasian, Jumat (17/09/2021).
Bahayakan Pelaku
PLN berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan PLN dan masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Aksi pencurian ini sangat berbahaya, selain membahayakan pelaku pencurian dari sengatan listrik, juga merugikan pelanggan sekitar karena akan menyebabkan padamnya aliran listrik," Manager UP3 Pematang Siantar, Joy Mart Sihaloho menanggapi kejadian tersebut.
Perlu diketahui bahwa kabel MVTIC adalah kabel pilin udara berisolasi XLPE dan berselubung PVC berpegantungan kawat baja dengan tegangan 12/20 (24) kV dan merupakan salah satu penghantar aliran listrik untuk Tegangan Menengah.
Dalam proses pemasangan atau pembongkaran kabel MVTIC harus dilakukan oleh orang yang ahli di bidangnya dan mengikuti Standar Operational Procedure yang telah ditetapkan oleh PLN.
Atas kejadian ini, PLN juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi instalasi listrik di sekitar rumahnya. Jika menemukan oknum-oknum yang mencurigakan dapat melapor ke pihak yang berwenang sebagai langkah antisipatif.