Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, mewakili Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, datang melayat almarhumah Shaula Arindianti, istri Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, di rumah duka, Jalan Taska, Komplek Deli Raya, Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Medan, Senin (18/10/2021).
Selain Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, tampak juga hadir Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, dan Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis, Wakil Bupati Deli Serdang, Ali Yusuf Siregar, Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhwan Ritonga, dan Rajudin Sagala.
Ijeck dalam sambutannya menyampaikan, bahwa semua makhluk yang bernyawa pasti akan kembali ke pangkuan Allah SWT. Karenanya, bagi yang masih diberikan umur hidup, wajib mendoakan agar segala amal ibadah almarhumah diterima dan dosanya diampuni.
"Mewakili Gubernur, saya mengucapkan turut berdukacita sebesar-besarnya. Semoga fardu kifayah yang dilakukan berjalan dengan baik dan lancar," ungkap Ijeck.
Terkhusus kepada Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, dan keluarga yang ditinggalkan almarhumah, Ijeck berharap
agar diberi ketabahan dan kesabaran. "Semoga almarhumah dapat ditempatkan di Janah-Nya Allah SWT," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan almarhumah meninggal dunia di usia 42 tahun meninggalkan seorang putri dan dua orang putra. Karenanya, mewakili Pemko dan masyarakat Kota Medan, Bobby mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya.
Selain itu, kepada keluarga terkhusus kepada Aulia Rachman, Bobby mendoakan agar diberi ketabahan. "Semoga segala ilmu yang disampaikan almarhumah melalui PKK Kota Medan bisa menjadi amal ibadah di alam kubur nantinya," ucapnya.
Usai disemayamkan di rumah duka, jenazah almarhumah kemudian disalatkan di Masjid Al Ikhlas Komplek Deli Raya untuk selanjutnya dikebumikan ke tempat pemakaman di Masjid Al Abrar Titi Papan.
Sebelumnya mewakili keluarga, Faisal Arbie yang merupakan adik Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, memohon maaf sebesar-besarnya apabila almarhumah semasa hidup ada memiliki kesalahan.