Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Satgas Operasi Nemangkawi menangkap dua oknum anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Nabire, Papua. Kedua oknum tersebut diduga melakukan transaksi penjualan amunisi kepada teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Iya, lagi dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).
Kedua polisi itu berinisial JPO dan AS. JPO merupakan anggota Polres Nabire, sementara AS personel di Polres Yapen.
"Ardi (AS) dari Yapen. Joni (JPO) Nabire," tuturnya.
Faisal enggan membeberkan lebih lanjut mengenai detail penangkapan kedua anggota kepolisian tersebut. Dia hanya menyebut pemeriksaan masih berlangsung.
"Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (gelar perkara)," imbuh Faisal.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah uang disita dari JPO dan AS. Polisi menyita uang Rp 9,9 juta dari JPO dan Rp 2,2 juta dari AS atau total Rp 12,1 juta.
Uang yang diterima AS dan JPO itu diduga berasal dari penjualan amunisi sebanyak 80 butir. Saat ini identitas sosok yang diduga KKB yang melakukan transaksi dengan dua oknum polisi itu masih didalami.(dtc)