Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan digelar Maret 2022. Untuk menyukseskan Pilkades tersebut akan digelar sosialisasi pada 11 November 2021.
Kadis PMD Sergai, Iksan AP, Rabu (3/11/2021) di Sei Rampah, mengatakan, sosialisasi adalah tahapan awal dan seminggu kemudian dimulai pendaftaran. Kalau panitia pemilihan kepala desa sudah terbentuk sesuai aturan dari Depdagri.
"Hanya ada sedikit perubahan dalam Perda Kabupaten Sergai yakni setiap TPS nanti hanya untuk 500 orang pemilih. Meskipun petunjuk dari pemerinhan bagi daerah yang ditetwpkan PPKM level 1 sampai 3 boleh menyelengarakan Pilkades serentak. Namun dengan pembatasan calon pemilih hanya 500 per TPS," ujarnya, Rabu (3/11/2021).
Bahkan, bila di desa tersebut biasanya hanya menggunakan lapangan desa, maka nantinya per TPS harus terpisah diantara dusun/lingkungan yang ada. "Ini untuk memisahkan kerumunan dan kenyamanan di era pandemi Covid-19 ini," ujar Iksan.