Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, di DPRD Medan, Rabu (10/11/2021). Dalam rapat itu disampaikan pendapatan daerah diproyeksikan Rp 6,27 triliun lebih.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua DPRD HT Bahrumsyah dan Rajudin Sagala. Bobby menyampaikan, proyeksi yang direncanakan cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.
Dari sisi belanja secara total, lanjut Bobby Nasution, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 6,37 trilun lebih. Keseluruhan belanja daerah ini diprioritaskan pada upaya pencapaian visi pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021 2026.
“Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, direncanakan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan netto daerah sebesar Rp 100 miliar,” sebut Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman, dan sejumlah pimpinan OPD.
Dijelaskan Bobby, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2022 ini pada prinsipnya mencakup dua hal pokok yaitu materi APBD dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2022. Beberapa hal pokok yang menjadi pedoman dan dasar pertimbangan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022 ini, jelas Bobby, adalah keselarasannya dengan KUA PPAS TA 2022 yang telah disetujui bersama sebelumya.
Selain itu juga memedomani tema pembangunan Kota Medan Tahun 2022 sebagaimana yang ditetapkan dalam Perda RPJMD Medan Tahun 2021-2026, yakni akselerasi pemulihan ekonomi kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial dan pembangunan infrastruktur menuju medan berkah, maju dan kondusif, dimana dalam tahun 2022 untuk sektor PU dalam RPJMD telah ditetapkan anggaran sebesar Rp 1 triliun lebih.
Dijelaskan Bobby, sesuai RPJMD Medan tahun 2021-2026, tahun 2022 adalah merupakan tahapan akselerasi pemulihan ekonomi kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial, dan pembangunan infrastruktur menuju medan berkah, maju dan kondusif. Untuk itu pengelolaan APBD Medan dalam tahun anggaran 2022, difokuskan sebagai stimulus dalam menggerakkan roda perekonomian Medan yang selama dua tahun terakhir mengalami perlambatan akibat pandemi covid-19. Adapun pemandangan umum fraksi terkait nota pengantar wali kota iti dijadwalkan Senin 15 Nopember 2021 mendatang.