Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman menyebut pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein soal 'dipanggil KPK dulu sebelum OTT' tidak tepat. Habiburokhman menyebut pemanggilan sebelum OTT tidak mungkin untuk dilakukan.
"Pernyataan beliau tidak tepat, namanya OTT ya nggak mungkin dengan peringatan dahulu, ya gak bakal bisa OTT," kata Habiburokhman, saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Habiburokhman menyebut mungkin maksud Bupati Banyumas adalah edukasi dan pencegahan harus dilakukan juga oleh KPK selain OTT. Namun dia kembali menekankan bukan berarti sebelum OTT, KPK harus memperingatkan dahulu.
"Tapi mungkin maksud beliau supaya KPK memaksimalkan dua fungsi lain selain penindakan yaitu edukasi dan pencegahan. Edukasi penting sekali karena banyak kepala daerah tidak paham detail soal administrasi keuangan negara, begitu juga pencegahan. OTT ya nggak bisa ada peringatan dahulu," ucapnya.
Wakil Ketua Umum Gerindra ini menilai konteks edukasi dilakukan secara umum. Bukan berarti kasus per kasus yang akan di-OTT lalu dilakukan edukasi terlebih dahulu.
"Konteks perlunya edukasi itu secara umum, bukan kasus per kasus mau OTT lalu diedukasi dahulu. Saya pikir yang dipraktikkan pimpinan KPK saat ini sudah benar, edukasi jalan, pencegahan jalan, OTT pun tetap jalan," ujarnya.
Untuk diketahui, Video Bupati Banyumas tentang 'dipanggil KPK dulu sebelum OTT' viral. Video itu menuai kontroversi. Berikut pernyataan Achmad dalam video yang viral itu:
Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT.
Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak.
Achmad tampak menyampaikan hal itu dengan membaca teks dalam sebuah kegiatan di dalam ruangan. Belakangan diketahui kegiatan itu berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, di mana memang Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi pada Kamis, 11 November 2021.
Kritik lantas berdatangan bagi Achmad. Hingga akhirnya Bupati Banyumas itu memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya.
Salah satu poin klarifikasinya sebagai berikut:
Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja sehingga diteruskan.
Kalau dilihat kabupaten yang pernah di-OTT kemajuannya hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam-ketakutan walaupun tidak lagi ada korupsi.
Namun belakangan diketahui klarifikasi itu sudah tidak ada di Instagram Bupati Banyumas.(dtc)