Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Farhat Abbas mengatakan Nia Daniaty meminta maaf atas ulah Olivia Nathania yang kini ditahan terkait kasus penipuan CPNS. Ia mengklaim Nia Daniaty minta maaf kepada pelapor dan instansi yang pernah dicatut oleh Olivia Nathania.
"Hari ini (saya datang) untuk memberi keterangan, saya mewakili keluarga Nia Daniaty--walaupun sudah mantan suami--kita berupaya untuk proses hukum ini sesuai dengan hukum. Terlebih dahulu Nia Daniaty minta maaf, baik kepada beberapa orang pelapor maupun kepada pihak-pihak kepada kementerian terkait, di antaranya Kemendagri, Kemenkumham," ujar Farhat Abbas kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Farhat berharap ada jalan terbaik, baik Olivia Nathania maupun keponakan Nia Daniaty, Fiky alias Kiki, yang juga turut menjadi tersangka dalam kasus penipuan CPNS ini.
"Saya mewakili untuk menyatakan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terkait di sini, maupun kepada orang yang ditahan karena ulah putrinya kita minta maaf dan mudah-mudahan ada upaya mencari jalan yang terbaik," kata Farhat.
"Apakah emang harus menempuh atau mungkin seandainya jumlah tidak terlalu besar, ganti kerugian," imbuh Farhat.
Keponakan Nia Daniaty Ikut Jadi Tersangka
Sementara itu, Farhat mengungkapkan keponakan Nia Daniaty bernama Fiky Muhammad alias Kiki ikut menjadi tersangka di kasus tersebut.
"Kemarin kan adanya penahanan empat orang lagi, di mana salah satunya adalah ponakan Nia Daniaty yang bernama Kiki," kata Farhat.
Farhat mengatakan pihaknya mengupayakan penundaan pemeriksaan terhadap para tersangka ini. Namun ternyata keempatnya dijemput polisi.
"Kemarin emang ada upaya untuk kita tunda satu minggu pemeriksaan, tapi ternyata ada perubahan, ternyata dijemput," katanya.
Farhat mengaku kaget atas pengembangan kepolisian yang begitu cepat sehingga menangkap 4 tersangka baru ini. Menurutnya, para tersangka baru ini tidak terlalu berkaitan dengan peristiwa pidana yang kini menjerat Olivia Nathania.
Menurut Farhat Abbas, polisi seharusnya mengejar Karnu--yang juga pelapor Olivia. Farhat mendesak polisi mengejar Karnu.
"Jadi maksud saya, kalau emang yang bersalah, tersangka utama ya udah itu aja gitu. Kejar aja larinya uangnya ke mana, kalau larinya uangnya itu kita lihat buktinya Karnu, Karnu ini kan adalah ngumpulin uang kan," katanya.
Seperti diketahui, polisi menetapkan 4 tersangka baru dalam kasus ini. Keempatnya ialah Fiky Muhammad (FM), Rosita (R), Sidiq Nirmolo (SN), dan Ekky Saputra (ES). dtc