Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rapat bersama Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin, Rabu (17/11/2021), dimanfaatkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, untuk menyampaikan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan.
Gubernur Edy mengadu ke Wapres. Ia meminta besaran DBH perkebunan ke Sumut ditambah dari yang selama ini diberikan. Dimintanya agar besaran DBH itu hingga 30% hingga 40% dari penerimaan negara atas hasil perkebunan Sumut.
"Kalau 30 persen saja, kami akan segera memajukan Sumut," ujar Gubernur Edy Rahmayadi kepada Wapres dan Mendagri, Tito Karnavian serta Mendes PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, pada pada Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (17/11/2021).
Ia mengatakan DBH itu sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan Sumut. Sebab anggaran yang dimiliki Sumut sangat terbatas, terlebih lagi soal mengatasi dampak dari pandemi covid-19.
Mantan Pangkostrad itu juga mengapresiasi kebijakan Pemeritah Pusat di Sumut, antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga Oktober 2021, kata Edy, realisasi KUR di Sumut mencapai Rp 9,6 triliun. "KUR ini turut memperkuat UMKM," katanya.
Dan di Sumut, pembinaan UMKM dilakukan Pemprov bersama kabupaten/kota, begitu juga oleh Pemerintah Pusat. Jumlah UMKM di Sumut mencapai 1,1 juta unit, yang terdiri dari usaha mikro sebanyak 1 juta unit, usaha kecil 99.753 unit, usaha menengah 15.960 unit. UMKM di Sumut menyerap pekerja sebanyak 2,6 juta orang.
"Pemprov Sumut juga memberikan bantuan kepada UMKM. Mulai dari bantuan peralatan, fasilitasi pemasaran digital, promosi hingga pameran produk UMKM di galeri milik Pemprov," jelas Edy.