Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Asahan memberikan apresiasi kepada pihak Kapolres Asahan atas pengungkapan kasus penemuan jasad bayi dalam karung goni di aliran sungai di Dusun V, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
"Kami menilai pengungkapan pembuang jasad bayi dalam goni sangat cepat sangat . Dan dari KPAD berikan apresiasi kepada jajaran Polres Asahan," ujar Awaludin, Wakil Ketua KPAD Asahan, Jumat (19/11/2021) disela-sela konferensiper kasus tersebut di Polres Asahan.
Awaludin berharap dari kasus tersebut para orang tua bisa mengambil hikmahnya dan dapat mempelajrinya. Pasalnya tersangka FA (18) yang merupakan ibu kandung dari jasad bayi berklemin laki laki tersebut masih tinggal bersama keluraga, namun kondisi anak selama mengandung tidak diketahui pihak keluarga.
“Harapan kita para orang tua harus lebih peka terhadap kondisi anak, tingkatkan komunikasi dan perhatian terhadap anak sehingga orang tua bisa mengetahui keadaan anak,” ujar Awaluddin.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani didamping Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung kerja polisi dengan memberikan informasi terkait kasus tersebut.
”Tentunya pengungkapan ini berkat informasi masyarakat,” kata Putu, sembari mengatakan tersangka masih dalam proses pemeriksaan serta penyidikan unit PPA guna mengetahui motif tersangka membuang bayi.
Sementara itu, FA mengatakan menyesal apa yang telah diperbuatnya membuang bayi. “Saya bingung, makanya saya buang saja,” ujarnya.