Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Barat. DPRD Nias Barat telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan sejumlah agenda DPRD sampai akhir tahun 2021 di ruang sidang DPRD Nias Barat, Rabu (24/11/2021).
Usai memimpin rapat Bamus, Tolosokhi Halawa, menyampaikan, terdapat sejumlah agenda DPRD yang di-reschedule kembali termasuk agenda baru tentang pelantikan atau pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Nias Barat.
"Tanggal 14 Desember kita akan melakukan pengambilan sumpah janji anggota DPRD pergantian antar waktu, antara sdr Kristora Pronobis Daeli dengan saudara Emanuel Daeli," jelasnya
Ia melanjutkan bahwa SK Gubernur telah diterbitkan sejak 11 November 2021, dan mengingat karena jadwal sangat padat, termasuk pembahasan APBD yang barusan disahkan sehingga baru bisa dijadwalkan hari ini.
Tolosokhi memastikan bahwa tidak ada alasan tidak dilaksanakan pelantikan PAW, karena Surat Keputusan Gubernur telah terbit, apabila ada gugatan yang dilayangkan oleh pihak terkait, maka penting dilihat sejauh mana gugatan yang akan disampaikan, apakah mempengaruhi jadwal dan perlu pembicaraan internal.
Terlihat Pronobis Daeli, sejak kemarin pada Rapat Paripurna Pengesahan APBD. Hari ini, saat rapat Bamus turut hadir dengan santai tetapi tidak mau memberikan komentar tentang apa tanggapannya atas rencana PAW terhadapnya.