Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Trotoar yang berfungsi memberikan pelayanan kepada pejalan kaki ternyata disalahguna oleh segelintir pengusaha untuk memperluas dagangannya hingga menjorok ke jalan raya. Seperti terlihat di seputaran Jalan Sumatera dan Veteran Belawan, sehingga hak pejalan kaki menjadi terabaikan.
Seperti terlihat medanbisnisdaily.com, Senin (29/11/2021), pemandangan tak sedap dipandang mata, jelas-jelas terlihat di kawasan Jalan Sumatera maupun di Jalan Veteran Belawan. Pemilik toko seenaknya menggelar dagangan mereka hingga ke trotoar. Ironisnya, ada di antara pemilik toko yang menutup trotoar secara permanen demi untuk memperluas lapak dagangannya.
M Isa Albaasir, warga Belawan, mengatakan, salah satu fungsi utama dibuatnya trotoar adalah untuk memisahkan pejalan kaki dari arus kendaraan bermotor, tanpa menimbulkan gangguan-gangguan yang besar terhadap aksebilitas dengan pembangunan trotoar tersebut.
Pemko Medan, kata Baasir, harus tegas dalam menerapkan peraturan yang sudah dibuat, Pemko Medan juga harus tegas menertibkan semua yang menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai kepentingan pribadi. "Kita minta kepada Pemko Medan untuk tegas kepada semua yang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk kepentingan pribadi di Belawan, karena sudah diatur dalam Perda Kota Medan," ujar Baasir.
Kata Ketua Nelayan Tradisional Kota Medan ini, sesuai Undang-undang No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, disebutkan bahwa trotoar diberikan untuk pejalan kaki. Kemudian diperkuat pula dengan Perda No 31 tahun 1993 tentang Pemakaian Badan Jalan.
Tidak hannya untuk itu, untuk pemakaian trotoar mendapatkan perlindungan dengan diterbitkannya Peraturan WaliKota No 9 Tahun 2009 tentang Larangan Mendirikan Bangunan Permanen atau sementara di atas badan jalan, trotoar, drenase dan garis sepadan sungai untuk kepentingan berjualan atau berdagang dan tempat tinggal lainnya.
Tapi sayang, beragam aturan sepertinya tidak berlaku di Belawan, kata Baasir, buktinya di Belawan trotoar kini sudah banyak yang berubah fungsi, sehingga hak pejalan kaki terabaikan.
Medanbisnisdaily.com sudah berupaya mengkonfirmasi kepada Camat Medan Belawan, Subhan Harahap terkait hal itu, namun belum berhasil.