Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Diprediksi realisasi penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan tahun 2021 tidak memenuhi target. Pasalnya hingga kini masih realisasinya masih 51% dari yang ditetapkan Rp 125 Miliar lebih.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Asahan, Sorimuda Siregar, melalui sekretaris Dahron menjelaskan prediksi tidak bisa memenuhi target yang ditetapkan tersebut, dikarenakan ada penambahan target dalam penetapan perubahan APBD Asahan tahun 2021, ditambah lagi masih pandemi Covid-19 membuat potensi pajak tidak bisa optimal di tagih.
Sebelumnya perubahan APBD ditetapkan, pihaknya memiliki target Rp 77 miliar dan berhasil menghimpun PAD 76%. Namun setelah perubahan pihaknya mendapat tambahan target. “Dari 10 item PAD Asahan baru Rp 64 miliar lebih terhimpun. Data ini kita ambil terakhir pada 26 November 2021,” kata Sorimuda, Jumat (03/12/2021), di gedung badan tersebut.
Dari 10 item PAD Asahan, Sorimuda mengatakan posisi tertinggi realisasi yakni PBB Pedesaan Perkotaan Rp 13 miliar lebih atau 95%, kemudian BPHTB sebesar Rp 13 miliar lebih atau 80%, PPJ sebesar Rp 26 miliar lebih atau 49%. Sedangkan yang paling rendah adalah pajak hiburan hanya tercapai Rp 142 juta lebih atau 2% dari target Rp 5 miliar.
“Memang paling rendah pajak hiburan, karena tempat hiburan masih banyak yang tutup. Namun kami akan bekerja secara maksimal untuk memenuhi target yang ditetapkan,” sebut Sorimuda, sembari menyebutkan meskipun tidak tercapai target pihaknya berhasil meningkatkan pendapatan yang diterima dari PAD setiap tahunya.