Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Perpanjangan PPKM dilakukan 2 pekan ke depan.
"Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7-23 Desember 2021," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021).
Dia mengatakan ada 129 kabupaten/kota yang berada pada PPKM level 1. Dia mengatakan penentuan level PPKM dilihat berdasarkan capaian vaksinasi.
"Level 1 itu ada di 129 kabupaten/kota, ini meningkat dibandingkan yang lalu, 51 kabupaten/kota. Untuk level 2, dari 175 menjadi 193 kabupaten/kota dan dilevel 3 menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota dan level 4 nol," ucapnya.
Selain itu, dia mengatakan ada sembilan provinsi dengan capaian di bawah 50 persen. Kesembilan provinsi itu adalah Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh dan Papua.(dtc)