Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah meminta masyarakat tetap menjaga disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang semakin membaik, ada sekitar 21 kabupaten/kota mengalami peningkatan kasus positif COVID-19 19, sehingga disiplin dalam menjalankan prokes sangat dibutuhkan.
Adapun disiplin protokol kesehatan tersebut mencakup memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam keterangannya yang dikutip Senin (6/12/2021) juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan prokes agar proses penularan COVID-19 dapat dicegah. “21 daerah mengalami kenaikan kasus COVID-19. Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa virus masih ada sehingga belum saatnya kita lengah. Protokol kesehatan harus terus ditegakkan, seiring dengan upaya pengendalian pandemi yang lainnya. Kepada pemerintah daerah, kami mendorong peningkatan penerapan protokol kesehatan di wilayah masing-masing. Tolong terus dipantau dan dipastikan prokes tidak kendor," tuturnya.
Johnny juga mengatakan bahwa tingkat kepatuhan protokol kesehatan mengalami penurunan, terutama kepatuhan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari https://covid19.go.id/ menunjukkan, warga yang terpantau patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan terus berkurang.
Pada periode 15 - 21 November 2021, lebih dari 91% orang terpantau mematuhi aturan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pekan berikutnya, angka tersebut berkurang menjadi sekitar 90%. Kemudian pada pekan lalu (29 November - 5 Desember 2021), turun lagi menjadi 89,67%. “Secara nasional kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan pada beberapa pekan terakhir terpantau terus berkurang. Hal ini harus kita waspadai, apalagi mengingat sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan Natal dan Tahun Baru, di mana peningkatan mobilitas harus benar-benar ditekan dan jangan sampai terjadi kerumunan,” jelasnya.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menerapkan berbagai kebijakan sesuai dengan tingkat situasi di daerah. Implementasi kebijakan tersebut mencakup upaya mendorong pemerintah daerah memastikan masyarakat terus disiplin protokol kesehatan dan menahan mobilitas selama Nataru.
“Mari kita pastikan bersama-sama, tidak kembali terjadi peningkatan kasus di daerah manapun. Salah satu caranya, pemerintah daerah agar memastikan penerapan prokes terus diperketat. Sedangkan kepada masyarakat, kami imbau untuk mematuhi aturan yang berlaku, tetap pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, bijak bepergian. Prokes adalah senjata penting untuk mencegah terjadinya penularan, untuk kepentingan kita semua,” tuturnya.