Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai varian baru covid-19 yakni varian omicron. Karena itu, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Tidak hanya masyarakat, Pemko Medan juga harus waspada, mengingat saat ini menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik, Selasa (7/12/2021)
"Covid-19 belum pulih total di negeri kita ini, tetapi dapat isu lagi ada virus baru omicron dan sudah ada di negera tetangga. Pemko Medan harus mewaspadai pintu masuk ke Kota Medan apalagi menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru)," ujar Haris
Ditegaskan Komisi II DPRD Medan ini, kendati kasus pandemi covid 19 mulai menurun tetapi semua orang tidak boleh lalai mentaati aturan Prokes.
Menurut Haris, seluruh masyarakat kiranya dapat memahami aturan yang disampaikan pemerintah demi kepentingan bersama.
Disebutkan Haris di setiap kesempatan saat sosper ia selalu mengingatkan pentingnya Perda No 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan untuk diterapkan demgan benar. Dalam Perda yang terdiri XVI BAB dan 92 Pasal itu bertujuan mewujudkan tatanan kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dengan penerapan Perda diharapkan dapat mencapai pembangunan kota yang berwawasan kesehatan.