Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Provinsi Sumatra Utara (Sumut) kebagian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 59,77 triliun. Itu adalah yang tertinggi se-Sumatera.
Adapun total Rp 59,77 triliun itu terdiri dari Alokasi Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 19,92 triliun atau 2,11% dari Belanja Pemerintah Pusat secara Nasional. Kemudian Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 39,85 triliun atau 5,18% dari TKDD secara nasional.
"Ini (Rp 59,77 triliun) terbesar se Sunatera," ujar Plt Kepala Kanwi Ditjen Perbedaharaan Provinsi Sumut, Syafriadi pada penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 Provinsi Sumut, oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (13/12/2021).
Selanjutnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyerahkan DIPA itu secara simbolik kepada instansi vertikal K/L di Sumut, serta TKDD kepada para bupati/wali kota di Sumut.
Namun ada beberapa kepala daerah yang tidak hadir langsung pada acara penyerahan itu, di antaranya Bupati Karo. Atas hal itu, Gubernur Edy menunda penyerahannya.