Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbedaharaan Provinsi Sumut, Syafriadi, menyebutkan bahwa Provinsi Sumatera Utara hanya kebagian Rp 1,87 triliun dari dana bagi hasil tahun anggaran 2022 dari pemerintah pusat.
"Tahun 2022 pak, dana bagi hasil untuk Sumut Rp 1,87 triliun," ujar Syafriadi, pada penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (13/12/2021).
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi pun mempersoalkan DBH yang hanya Rp 1,87 triliun itu. Menurutnya, seharusnya Sumut kebagian 30% dari total dana hasil Sumut yang disetor ke pusat.
"Sudah pasti kurang, paling tidak DBH ini 30 persen lah, dari pendapatn perkebunan, peternakan, ekspor, impor yang ada di sini," ujar Edy menjawab wartawan usai penyerahan DIPA dan TKDD itu.
Didampingi Syafriadi, Gubernur Edy Rahmayadi menyebutkan dengan DBH 30% ke Sumut, baru bisa menghidupkan kabupaten/kota. "30 persen kalau itu bisa DBH ketempat kita, kita bisa hidupkan 33 kabupaten kota, terkhusus kepada kesejahteraan rakyat kita," ujar Edy.
Sebelumnya, Kadis Perkebunan Sumut, Lies Handayani, di sela peringatan Hari Perkebunan ke-64 di Parapat, Jumat (10/12/2021), kembali menyuarakan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan yang adil bagi Sumut.
Bahkan Lies Handayani mengatakan dengan luas perkebunan sawit di Sumut 2 juta ha, sudah selayaknya pemerintah pusat memberikan DBH hingga 60%.
"Selama ini kita sudah perjuangkan, dan terus kita perjuangkan, namun hingga saat ini kita belum mendapatkan bagi hasil yang nyata," ungkap Lies Handayani di sela peringatan Hari Perkebunan.
Adapun DBH perkebunan, ujar Lies Handayani, sangat dibutuhkan Sumut untuk membiayai program pembangunan, terutama bidang infrastruktur jalan, jembatan dan berbagai sarana penting lainnya.
Yang juga perlu dicatat, tambah Lies Handayani, Sumut juga menerima dampak kerusakan lingkungan, kerusakan infrastruktur dan lainnya dari sektor perkebunan. "Sehingga sudah wajar pusat memberikan lebih kepada Sumut, yang kita minta bisa hingga 60 persen," ujarnya lagi.