Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. MNA (46), terduga teroris, warga Dusun Sei Mati, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yang dijemput tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kamis (16/12/2021), selama ini membuka pengobatan Ruqiah Syar'iyah At Taubah di rumahnya. Ia merupakan warga pindahan dari Pulau Jawa yang datang ke Langkat bersama istrinya sekitar 15 tahun lalu.
MNA pernah mengajar sebagai guru di pondok pesantren yang tidak jauh dari tempat tinggalnya di kawasan Mabar, Kecamatan Stabat, Langkat. Warga di kawasan seputaran tempat tinggal MNA, Jumat (17/12/2021) mengatakan, MNA tidak lagi sebagai guru, tetapi membuka pengobatan ruqiah, mengobati seperti orang yang kerasukan roh halus/kesurupan. Sedangkwn istrinya membuka usaha jualan busana/pakaian dan obat-obat herbal di rumahnya, dengan merek toko 'Bidadari Fashion & Herbal. Sedangkan MNA sendiri setiap malam Jumat mengajar ceramah pengajian At Taubah di depan rumahnya, selain membuka pengobatan ruqyah syar'iyah.