Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim gabungan Jatanras Polrestabes Medan berhasil menangkap M Faris (26), warga Jalan2 Marelan Pasar II Medan. Kedua kakinya terpaksa ditembak lantaran mencoba melakukan perlawanan kepada petugas polisi, Selasa (22/12/2021). Saat ditangkap, ia sedang berada di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr M Firdaus SK, kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (22/12/2021) sore, mengatakan, barang bukti yang diamankan itu masing-masing sebilah pisau dan satu unit mobil Brio BK 1273 ZA," ucapnya.
Mengenai modusnya, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara memukul korban, kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk leher korban. "Pelaku melanggar Pasal 365 Ayat (2) Ke IE dan 4E KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap kasat reskrim.
BACA JUGA: Indah Terkapar Bersimbah Darah Ditikami Teman Prianya, Mobil Dirampok
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Indah Khairani dirampok dan ditikami teman prianya M Faris di Jalan KL Yos Sudarso Medan pada Selasa (21/12/2021) dinihari.
Pelaku membawa lari mobil Brio warna merah BK 1273 ZA milik korban setelah mereka sempat berkeliling kota Medan dan makan bersama.
Sebelum beraksi, pelaku sempat menanyakan korban tentang GPS mobilnya dan perhiasan cincin yang dikenakannya sehingga aksi perampokan itu diduga sudah direncanakan.
Singkat cerita korban marah -marah kepada pelaku. Mobil tetap melaju ke arah Marelan, selanjutnya pelaku emosi dan melakukan pemukulan kepada wajah korban serta memberhentikan mobil di daerah Jalan Kolonel Yos Sudarso.
Namun sebelum berhenti, pelaku terlebih dahulu menikam leher, perut dan paha korban dengan sebilah pisau yang dibawa pelaku.
Meski terluka parah, korban pun berhasil mengambil pisau dan melukai tangan pelaku sebelah kanan, kemudian membuka pintu mobil untuk menyelamatkan diri.