Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli mengungkap jalur masuk peredaran gelap narkoba. Kepala BNN Kota Gunungsitoli, Kompol Arifeli Zega, mengatakan, jalur masuk peredaran gelap narkoba di Pulau Nias melalui pintu pelabuhan.
"Fakta bahwa pintu masuk peredaran gelap narkoba melalui jalur pelabuhan karena ada beberapa kasus narkoba yang ditangkap di sana. Seperti di Pelabuhan Angin Kota Gunungsitoli," ungkap Arifeli, di Gunungsitoli, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, selain itu bisa juga melalui pelabuhan tikus, dan pelabuhan nelayan, sebab begitu luasnya Pulau Nias ini. Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar turut mengawasi apabila ada yang mencurigakan bahwa ada transaksi narkoba ataupun memasukan narkoba di Pulau Nias agar segera dilapor.
Mantan Kasat Reskrim Polres Nias ini mengatakan, tidak cukup personie bila petugas BNN Kota Gunungsitoli sendiri yang mengawasi. "Kita aja di sini polisi cuman 2 orang untuk wilayah Kepulauan Nias," katanya.
Dikatakan, guna menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba, upaya yang terus dilakukan pihaknya dalam 3 fungsi yakni, yang pertama, fungsi pencegahan. Di antaranya, melakukan sosialisasi akan bahaya penyalahgunaan narkoba, pemberdayaan masyarakat melalui program Desa Bersinar (bersih dari narkoba), dan program ketahanan keluarga.
Kedua, TNI dan Polri giat langsung perang melawan narkoba. Melalui penangkapan sebagai upaya pemberantasan. Diungkapkan, dari data, 2019, 2020 dan 2021, BNN Kota Gunungsitoli berhasil mengungkap kasus narkoba masing masing 2 kasus. Dan umumnya mereka pemakai.
Ketiga, upaya penanggulangan dan rehabilitasi. "Kita lakukan razia, kalau ada nanti ketahuan yang positif diarahkan untuk direhabilitasi.