Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sehubungan dengan pemberitaan di medanbisnisdaily.com berjudul Kejari Dapat Rp 545 Juta dari APBD Labuhanbatu, Kasus Rumah Dinas Bupati Belum Jelas" yang terbit pada Jumat, 17 Desember 2021, pukul 21.17 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu (Kajari), Jefri Penanging Makapedua SH MH mengirimkan surat klarifikasi ke Dewan Pers dengan tembusan Pemimpin Redaksi www.medanbisnisdaily.com.
Dalam suratnya bernomor B-5601/L.2.18/Cp.1/12/2021 tertanggal 21 Desember 2021 tersebut, Kajari Jefri Penanging Makapedua SH MH mempersoalkan beberapa poin, di antaranya:
1. Dalam pemberitaan tersebut ditulis: "Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kajari Labuhanbatu, Jefri Penanging Makapedua. Namun Jefri tidak bersedia menjawab pertanyaan yang diajukan". Kajari menyatakan bahwa ia tidak pernah mengatakan atau menyampaikan kalimat "tidak bersedia menjawab pertanyaan yang diajuhkan".
2. Saat melakukan konfirmasi kepada kepada Kajari lewat komunikasi WA, wartawan medanbisnisdaily.com Ahmad Fauzi Manik memperkenalkan diri dari "DETIK", namun pada kenyataan berita tersebut naik di medanbisnisdaily.com.
3. Dalam berita tertulis "Anggaran tersebut terbagi untuk Kajari Rp 324 juta dan kantor Kejari Rp 221 juta". Sangat jelas sekali penulis berita menyampaikan bahwa yang menerima tersebut adalah Kajari karena singkatan Kepala Kejaksaan Negeri tidak sama dengan kalimat lanjutan yang berbunyi..."dan kantor Kejari Rp 221 juta dimana kata Kejari merupakan singkatan Kejaksaan Negeri, bukan singkatan dari Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari.
4. Bahwa kita ketahui bersama bahwa bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap perbaikan dan rehab rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dimana rumah dinas tersebut merupakan aset dan milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, bukan merupakan milik pribadi dan seseorang atau bahkan milik pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Penjelasan Redaksi:
Ahmad Fauzi Manik adalah wartawan medanbisnisdaily.com. Ia juga menulis di media nasional detik.com. Saat memperkenalkan diri untuk konfirmasi kepada Kajari ia megaku hanya dari detik.com. Seharusnya sekaligus disampaikan juga sebagai wartawan medanbisnisdaily.com, sebagaimana yang sudah biasa ia lakukan saat melakukan liputan dan konfirmasi kepada narasumber lainnya pada waktu-waktu sebelumnya.
Sesuai konfirmasi kepada wartawan kami, Kajari tidak ada mengatakan "tidak bersedia menjawab pertanyaan yang diajuhkan". Faktanya sebenarnya adalah Kajari tidak menjawab/merespon pertanyaan yang diajukan wartawan kami.
Redaksi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas pemberitaan tersebut.