Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Untuk mencegah kerumunan, konvoi di jalan serta mencegah penyebaran virus COVID 19 di malam Tahun Baru, Satlantas Polres Asahan menutup sejumlah ruas jalan di Kota Kisaran.
Ruas jalan yang ditutup adalah jalan masuk dari Jalinsum menuju inti Kota Kisaran, simpang Jalan Cokroaminoto, simpang Jalan Ir Soetami, simpang Jalan Diponegoro, simpang Jalan R.A Kartini, simpang Kedai Ledang, dari Mutiara menuju simpang Jalan Pelita. Sedangkan ruas jalan masuk dari Jalinsum menuju inti Kota Kisaran yang dibuka, yaitu simpang Jalan SM Raja, simpang UNA.
Untuk pulau jalan yang ditutup, yaitu simpang Jalan Malik Ibrahim - Imam Market, simpang Jalan Anwar, simpang Jalan Mas Mansyur, simpang Jalan Wahidin, simpang Sibogat, simpang Panglima Polem, depan Kantor Sat Lantas, Bundaran Chongbie, simpang Jalan Soetomo, depan Pos Lantas Kota, depan Mesjid Raya, depan Warung Hasturi, simpang Pangkal Titi,
Pulau jalan yang dibuka, yaitu simpang Jalan MangunSakoro, depan Bank Mestika, depan Bank Sumut, depan Mode Fashion, depan Hotel Bintang, depan Ayam Geprek.
Penutupan ruas jalan akan dilaksanakan pada hari ini, Jumat, 31 Desember 2021, mulai pukul 18.00 WIB-24.00 WIB.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatlantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan kepada wartawan mengatakan, penutupan ruas jalan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah kerumunan, pawai atau konvoi serta mencegah penyebaran virus Covid-19 saat malam pergantian tahun di Kabupaten Asahan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Asahan untuk tetap di rumah, membatasi mobilitas, selalu tertib berlalu lintas, dan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi, ucap Jodi, Jumat (31/12/2021) di kantor Lantas setempat
Penutupan ruas jalan di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Asahan.